Cuaca Ekstrem di Labuan Bajo, Turis Dilarang ke Pulau Komodo dan Padar

Mangarai Barat

Cuaca Ekstrem di Labuan Bajo, Turis Dilarang ke Pulau Komodo dan Padar

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 01 Feb 2025 10:00 WIB
Kapal pinisi bernama Presley Jalasena hancur diterjang gelombang di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (31/1/2024) (Ambrosius Ardin)
Kapal pinisi bernama Presley Jalasena hancur diterjang gelombang di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (31/1/2024). (Foto: Ambrosius Ardin)
Manggarai Barat -

Cuaca ekstrem sedang melanda wilayah Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada 1-8 Februari 2025, wisatawan tak bisa berkunjung ke Pulau Komodo, Pulau Padar dan spot wisata lainnya di dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) karena ada potensi gelombang tinggi dan angin kencang.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo melarang kapal wisata berlayar ke sana pada periode tersebut.

Kapal wisata hanya diizinkan berlayar ke Pulau Rinca, salah satu habitat komodo di kawasan TNK, pada periode tersebut. Pulau Rinca lebih dekat dari Labuan Bajo daripada Pulau Komodo dan Pulau Padar. Terkait hal ini KSOP telah mengeluarkan Notice to Mariners (NtM) atau pemberitahuan kepada nakhoda kapal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapal-kapal yang berlayar di perairan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo mulai tanggal 1-8 Febuari 2025 untuk menghindari welat Padar dan sekitarnya karena adanya siklon tropis yang cukup tinggi di sisi laut selatan yang mengakibatkan angin kuat, gelombang dan arus meningkat cukup signifikan," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, Jumat (31/1/2025).

"Surat persetujuan berlayar (SPB) hanya diberikan dengan tujuan Rinca," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Stephanus mengatakan kapal open deck dilarang berlayar pada periode 1-8 Februari 2025 di seluruh wilayah perairan Labuan dan TNK, termasuk pulau Rinca. SPB kapal open deck diberikan saat cuaca kembali normal.

"Kapal open deck ditunda keberangkatan sampai cuaca membaik," tegas Stephanus.

Ia meminta kapal yang berlabuh jangkar/mooring untuk menjaga dan memperhatikan pengikatan serta posisi kapalnya. Gelombang dan angin kencang berpotensi memutuskan tali kapal yang terikat di mooring saat berlabuh.

Stephanus minta nakhoda agar memastikan kelaiklautan kapal, berlindung dan berlabuh jangkar apabila jarak pandang terbatas, dan memberitahu kapal lain jika mengetahui adanya bahaya cuaca buruk. Koordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas jika mengetahui cuaca semakin memburuk.

"Syahbandar akan mengeluarkan pemberitahuan penundaan keberangkatan kapal jika cuaca semakin memburuk," tegas Stephanus.

Larangan berlayar di perairan Labuan Bajo dan TNK, kecuali Pulau Rinca, diberlakukan tak lama setelah sebuah kapal pinisi di perairan Labuan Bajo hancur diterjang gelombang pada Jumat (31/1/2025) dini hari.

Pinisi bernama Presley Jalasena sedang berlabuh di perairan Kampung Ujung, tak jauh dari Hotel Meruorah Labuan Bajo. Kapal wisata itu dihantam gelombang dan angin kencang hingga terhempas ke tepi pantai. Kapal berbenturan dengan tanggul batu hingga hancur.

"Karena ombak besar disertai hujan dan angin kencang 20-30 knot, tali mooring bagian haluan kapal putus sehingga kapal hanyut, terhempas ke pinggir pantai, dan berbenturan dengan tanggul hingga tenggelam," kata Stephanus.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads