Pembangunan kantor wali kota Mataram memasuki babak persiapan dokumen lelang serta persiapan harga perkiraan sendiri (HPS). Pembangunan kantor wali kota akan memasuki tahap pertama di tahun ini.
"Saat ini, kami dalam penyesuaian anggaran yang sudah tersedia sembari mempersiapkan dokumen untuk lelangnya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mataram, Lale Widiahning, saat diwawancarai di Kantor DPRD Mataram, Senin (20/1/2025).
Tahap lelang pembangunan kantor wali kota Mataram akan dimulai pada Maret 2025, bertepatan dengan Ramadan. "Dengan harapan, setelah puasa sudah bisa tanda tangan kontrak," harap Lale.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total anggaran untuk keseluruhan proyek pembangunan kantor baru tersebut mencapai Rp 250 miliar. Lokasi kantor baru tersebut berada di Jalan Gajah Mada, Lingkar Selatan, Jempong, Mataram, tidak jauh dari monumen Kota Mataram.
Total luas lahan kantor tersebut sekitar 3 hektare (Ha) lebih. Sebelum proyek dimulai, Dinas PUPR Mataram akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"(Di tahap awal ini) anggarannya Rp 65 miliar. Rp 35 miliar anggaran yang disetujui dari dewan, (itu untuk) biaya fisiknya, biaya pengawasan dan pengelolaan kegiatan. Pada saat diperiksa di provinsi ada anggaran tambahan yang masuk dari dana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) (senilai Rp 30 miliar) sehingga jumlahnya menjadi Rp 65 miliar (untuk pembangunan tahap awal)," tutur Lale.
Dinas PUPR Mataram tengah menggodok bangunan yang akan dibangun terlebih dahulu dari anggaran Rp 65 miliar itu. Sebab, Dinas PUPR Mataram sebelumnya mendapatkan peringatan dari Kemendagri agar pembangunan tahap pertama harus sudah bisa difungsikan. "Paling tidak sudah jadi dan sudah finish. Itu yang sedang kita prioritaskan di tahap pertama ini," tegas Lale.
"Kami harus hati-hati dalam memilih bangunan mana yang jadi prioritas dan harus dibangun sampai tuntas dan selesai. Jangan sampai nanti ada kelihatan beton-beton," tambah Lale.
Sebagai informasi, pembangunan kantor wali kota Mataram menjadi prioritas Pemkot Mataram pada tahun ini, lantaran kondisi kantor di Jalan Pejanggik saat ini dinilai tidak representatif. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya meminta Pemkot Mataram untuk segera memanfaatkan lahan kantor wali kota Mataram seluas 3 hektare lebih di Jempong.
(iws/iws)