Permintaan Maaf Kapolda NTT di Momen Natal Atas Kelakuan Anak Buah

Round Up

Permintaan Maaf Kapolda NTT di Momen Natal Atas Kelakuan Anak Buah

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 25 Des 2024 08:09 WIB
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, saat memimpin rilis akhir tahun di Mapolda NTT, Selasa (24/12/2024). (Yufengki Bria/detikBali).
Foto: Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, saat memimpin rilis akhir tahun di Mapolda NTT, Selasa (24/12/2024). (Yufengki Bria/detikBali).
Kupang -

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, meminta maaf kepada seluruh masyarakat NTT. Permintaan maaf itu diucapkan Daniel dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2024.

Daniel meminta maaf atas kelakuan anak buahnya yang menyinggung perasaan atau bikin sakit hati. Hal itu diungkapkan Daniel saat rilis akhir tahun di Mapolda NTT, Selasa (24/12/2024).

"Tindakan-tindakan anggota yang mungkin menyakiti hati masyarakat, maka saya selaku atasan dan bapaknya, saya minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat NTT," ujar Daniel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kapolda Papua Barat itu menegaskan sebagai manusia tidak luput dari kesalahan. Ia meminta masyarakat NTT agar tetap tenang dan menenangkan diri untuk mengikuti perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Menyambut Natal ini, maafkan dan ampuni kami," kata Daniel.

ADVERTISEMENT

Siap Evaluasi Anggota

Daniel, sebagai pimpinan Polda NTT, merasa bertanggung jawab penuh bila pelayanan terhadap masyarakat dan tindakan anggotanya kurang sempurna dan belum maksimal. Karena itu, Daniel akan mengevaluasi anggotanya.

"Saya akan berusaha memperbaiki dan mengevaluasinya sebagaimana masukan-masukan yang sudah disampaikan oleh rekan-rekan wartawan," ungkap Daniel.

Meski demikian, Daniel meyakini tidak ada kejadian yang menonjol di NTT selama 2024. Sebab, Polda NTT terus memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan terhadap masyarakat secara profesional.

11 Anggota Dipecat Selama 2024

Sementara itu, sebanyak 11 anggota Polda NTT mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sepanjang 2024. Jumlah ini sama dengan pemecatan pada tahun sebelumnya.

"Terkait pelanggaran anggota yang ada di Polda NTT pada 2024 terdapat 11 orang yang kami PTDH. Tahun 2023 juga sama, yaitu 11 kasus PTDH," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT, Kombes Robert Anthoni Sormin.

Sormin menjelaskan pemecatan itu terdapat dua hal, yaitu pelanggaran disiplin pada 2024 terdapat 149 pelanggaran. Sedangkan 2023 terdapat 177 pelanggaran. Kemudian, pelanggaran kode etik pada 2024 terdapat 64 kasus. Sedangkan 2023 terdapat 92 pelanggaran.

Polisi Dipecat Didominasi Kasus Asusila

Sormin mengatakan dari belasan polisi yang melanggar kode etik, paling dominan adalah kasus asusila, yaitu sebanyak empat kasus. Kemudian, disusul oleh kasus calo calon siswa (casis) anggota Polri, desersi, dan hamil di luar nikah.

"Ini yang kami proses PTDH. Kalau untuk kasus disiplin paling banyak terjadi, itu menghindari tanggung jawab di luar. Ini yang mayoritas ada 32 kasus dari 149 kasus pelanggaran disiplin," jelas Sormin.

Menurut Sormin, penurunan angka pelanggaran disiplin dan kode etik cukup drastis. Polda NTT, Sormin berujar, akan terus melakukan kebijakan-kebijakan pembenahan pada 2025 sebagai bentuk pembenahan dan evaluasi terhadap anggotanya.

"Sehingga kasus pelanggaran disiplin dan kode etik pada tahun ini mengalami penurunan beberapa persen. Ini merupakan kebijakan kami untuk menjadikan atensi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada dan dapat kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Sormin.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads