Khaeratun, seorang pekerja migran Indonesia (PMI), berada dalam ketakutan di tengah suasana mencekam Kota Damaskus, ibu kota Suriah. Hal itu diperparah dengan kondisi Khaeratun yang sekarang berada dalam penyekapan majikannya di lantai 8 sebuah apartemen di Damaskus. Khaeratun merupakan seorang PMI ilega asal Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia menceritakan suasana ibu kota Damaskus saat ini masih tidak aman, meski sudah dikuasai oleh kelompok oposisi setelah rezim Bashar Al-Assad digulingkan. Menurut Khaeratun, suara ledakan di penjuru kota masih sering terdengar.
Hal itu dia rasakan selama beberapa pekan terakhir. Sementara, Khaeratun disekap sejak pertengahan Desember 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kondisi di Damaskus lebih parah. Sekarang pintu apartemen dikunci 24 jam. Saya mau pulang," ungkap Khaeratun dalam pesan WhatsApp kepada detikBali, Senin (23/12/2024).
Ingin Pulang ke Indonesia
Di tengah situasi tersebut, Khaeratun ketakutan sekaligus kebingungan. Dia sangat ingin pulang ke Indonesia. "Saya mau pulang, tapi harus kabur ke KBRI, tapi bagaimana caranya?" lanjut Khaeratun.
Khaeratun mengirimkan video hasil rekamannya kepada detikBali. Dalam video itu terdengar beberapa kali suara ledakan di dekat apartemen tempat dia tinggal. Kepulan asap juga tampak dari gedung tersebut.
Lima Bulan Tak Digaji
Selain disekap, Khaeratun juga tidak menerima gaji selama lima bulan terakhir. "Saya juga lima bulan tidak digaji. Sudah dua tahun juga digaji setengah oleh majikan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi NTB I Putu Gede Aryadi mengatakan tidak ada warga NTB yang bekerja di Suriah. Dia memastikan status Khaeratun merupakan PMI ilegal karena tidak terdata.
"Tidak ada PMI kita di sana. Saya tidak tahu, kalau mereka ada masalah tinggal lapor ke Kemenlu di sana kan," ujar Gede.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB masih menunggu informasi terkait jumlah warga negara Indonesia (WNI) asal NTB yang masih berada di Suriah.
"Kita tunggu saja, karena dari awal situasinya sedang perang, dan bukan negara penempatan juga," ujar Gede.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh WNI asal NTB dievakuasi dari Damaskus oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama 30 WNI lain.
"Ternyata ada tujuh WNI asal NTB yang ada di Suriah. Mereka semua dalam proses evakuasi oleh tim dari Kemenlu untuk dipulangkan," kata Gede saat diwawancarai di Pendopo Gubernur NTB, Kamis malam (12/12/2024).
Lima PMI Asal NTB Dipulangkan
Sebanyak lima PMI ilegal asal Provinsi NTB yang terdampak perang Suriah bakal dipulangkan. Kelima WNI tersebut bakal diterbangkan dari Suriah ke Jakarta, Senin (23/12/2024).
Gede mengatakan kelima warga NTB itu telah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus. "Mereka sudah mendapatkan tiket ke Jakarta dari Suriah. Nanti baru kami carikan anggaran dulu untuk pulang ke Lombok dari Jakarta," ujar Gede.
Menurutnya, kelima PMI tersebut diduga bekerja di Suriah tak sesuai prosedur. Pasalnya, negara yang selama puluhan tahun dikuasai rezim keluarga Assad itu bukan termasuk negara penempatan PMI.
"Ini kok tiba-tiba ada orang kerja di sana. Kami bayangkan awalnya tidak ada orang NTB di sana bekerja. Kalau memang dipulangkan oleh Kemenlu ya kami fasilitasi, kami urus pemulangan ke NTB," ujarnya.
Informasi yang diperoleh, kelima PMI tersebut awalnya dijanjikan kerja di Dubai oleh agen. Namun, setelah lima bulan tiba-tiba dikirim ke Suriah.
"Total ada 15 orang yang sudah kami pulangkan dari Suriah. Kemarin kan ada 10 orang dan sekarang lima tambahan. Ini kami belum ketahui agensinya, karena informasinya diberangkatkan oleh calo dari berbagai daerah," beber Gede.
Berikut nama-nama lima PMI ilegal asal NTB yang akan dipulangkan dari Suriah:
1. Siti Mainah asal Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.
2. Hadijah Hasan Sidik asal Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
3. Sahni Darmaseh Mustofa asal Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
4. Fatma asal Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
5. Siti Maemunah asal Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
(hsa/gsp)