Ayah bernama Amri (37) dan anaknya, Harun Adiman (8), di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas keracunan seusai makan ikan buntal. Pejabat Otoritas Veteriner pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat, Yanuarius Saridin, mengatakan ikan buntal memiliki kandungan racun yang mematikan pada organ tertentu.
Yanuarius menyebut ikan buntal mengandung racun mematikan yang disebut tetrodotoxin (TXX). Racun tersebut terdapat pada organ hati, kulit, dan kelenjar kelamin ikan buntal.
"Racun ini 100 kali mematikan dari racun laba-laba hitam dan lebih 1.000 kali mematikan dari cyanida (sianida)," kata Yanuarius, Senin (16/12/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yanuarius mengatakan racun ikan buntal bersifat neurotoxsin. Racun terutama menyerang di sistem saraf. Reaksi racun ikan buntal pada tubuh manusia 20 menit sampai dengan dua jam lebih setelah mengonsumsinya.
"Gejala keracunan TXX ini berupa mual, muntah, sakit perut, mati rasa bagian wajah, sesak napas, kejang-kejang, kehilangan keseimbangan, dan lain-lain," terang Yanuarius.
Ia mengatakan ikan buntal masih bisa dikonsumsi tapi pengolahannya harus dengan hati-hati oleh orang terlatih. Organ-organ yang mengandung racun harus dibuang.
Ikan buntal, kata Yanuarius, biasa dikonsumsi di Jepang, tapi melewati prosedur yang panjang sebelum disajikan. Ia menyarankan masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan buntal dan meminta untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat jika makan ikan buntal.
"Banyak juga orang yang mengonsumsi itu, tapi mereka tahu cara mengolahnya, ya harus ditangani oleh chef yang profesional. Sebaiknya hindari mengkonsumsi makanan tersebut," tegas Yanuarius.
Diketahui Amri dan Harun Adiman di Kampung Nanga Lanang, Desa Bea Ngencung, Kecamatan Rana Mese, Manggarai Timur, tewas keracunan seusai makan ikan buntal, Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 23.30 Wita. Mereka sempat dirawat di rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.
Amri dan Harun makan telur ikan buntal di rumah mereka pada Minggu sekitar pukul 19.30 Wita. Istri Amri sempat melarang mereka makan ikan powa, sebutan warga lokal untuk ikan buntal, karena tahu ikan itu beracun. Namun, Amri dan Harun mengabaikan larangan itu.
"Sekitar 15 menit setelah makan telur ikan buntal tersebut, kedua korban mengalami gatal-gatal pada bibir, tegang pada leher, dan pusing," ungkap Kapolsek Borong, AKP David Neto, Senin (16/12/2024).
Keluarga membawa Amri dan Harun ke rumah sakit di Lehong, Manggarai Timur, pukul 22.20 Wita. Sempat ditangani tenaga kesehatan, tetapi nyawa mereka tak tertolong.
(nor/nor)