3 PMI Ilegal Tewas Lakalantas di Malaysia Dipulangkan, 2 Masih Tertahan

Mataram

3 PMI Ilegal Tewas Lakalantas di Malaysia Dipulangkan, 2 Masih Tertahan

Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali
Jumat, 29 Nov 2024 12:58 WIB
Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi, saat ditemui di Mataram, Jumat (29/11/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi, saat ditemui di Mataram, Jumat (29/11/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Tiga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tewas akibat kecelakaan di Malaysia dipulangkan. Ketiga jenazah dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL) sekitar pukul 12.00 WIB.

Walhasil, sebanyak lima dari tujuh PMI ilegal yang tewas akibat kecelakaan telah dipulangkan ke Tanah Air. Sementara dua jenazah sisanya masih tertahan di Negeri Jiran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi, mengatakan pemulangan jenazah dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, dua jenazah yang dipulangkan lebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin ada dua jenazah yang diserahkan keluarganya dan hari ini ada tiga jenazah yang akan sampai di bandara. Jadi total ada lima jenazah yang dipulangkan," kata Gede saat dikonfirmasi di Mataram, Jumat (29/11/2024).

Tersisa dua jenazah PMI ilegal asal NTB yang belum dipulangkan ke tanah air. Dua jenazah itu belum dipulangkan lantaran masih dalam proses identifikasi hingga melengkapi berbagai dokumen, baik itu keterangan keluarga, keterangan kepala desa, pengakuan keluarga, serta akan ada proses autopsi atau tidak.

ADVERTISEMENT

"Kalau kondisi jenazahnya agak hancur, kan sulit dikenali, mungkin (akan) ada autopsi, tetapi kalau masih utuh jenazahnya, identifikasi sudah jelas, keluarganya mengakui (bahwa itu keluarganya), Pak Kades juga sudah memberikan keterangan dengan memberikan surat kuasa untuk mengurus semua. Pasti dipulangkan," tegas Gede.

Sementara data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching melalui surat bukti pencatatan kematian nomor 00024/SBPM-KCH/1124/09, tercatat ada tiga jenazah PMI ilegal yang dipulangkan dari Malaysia melalui jalur darat pada 27 November 2024. Sementara pada 28-29 November 2024 diterbangkan menggunakan maskapai Super Air Jet rute Pontianak-Jakarta-Praya.

Ketiga jenazah PMI ilegal yang pulang hari ini ialah Agus Muliadi (40) dan Sarapudin (49) serta Rumintang (17) asal Lombok Timur.

Diberitakan sebelumnya, tujuh PMI asal NTB tewas akibat kecelakaan di kilometer 448, Jalan Sarikei, Sarawak, Malaysia, Kamis (21/11/2024). Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Noerman Adhiguna, mengungkap seluruh korban tewas berjenis kelamin laki-laki.

Berikut identitas tujuh PMI yang tewas tersebut:

  1. Masirah (50) asal Montong Bacek, Kabupaten Lombok Timur.
  2. Sarapudin (49) asal Dusun Lendang Kekah, Kabupaten Lombok Tengah.
  3. Agus Muliadi (40) asal Dusun Lendang Kekah, Kabupaten Lombok Tengah.
  4. Suandi Putra Kedaro (25) asal Kendaro, Kabupaten Lombok Tengah.
  5. Jumahir (45) asal Dusun Kemalik Jaran, Kabupaten Lombok Timur.
  6. Rumintang (16) asal Kabupaten Lombok Timur.
  7. Ridoan (44) asal Desa Lendang Garuda, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Tujuh PMI ilegal asal Pulau Lombok, NTB, tewas di Serawak, Malaysia, saat menghindari razia polisi. Walhasil, mobil yang mereka tumpangi bertabrakan dengan mobil lain. Tujuh warga tersebut diduga menghindari razia polisi karena tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja di Malaysia.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads