Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, dengan tegas meminta masyarakat di Bumi Gora untuk patuh mengikuti alur resmi jika ingin menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). Permintaan ini disampaikan imbas tujuh PMI ilegal asal NTB yang tewas di Malaysia.
Tujuh PMI asal NTB itu tewas di Jalan Sarikei kilometer (km) 448, Sarawak, Malaysia, karena menghindari razia polisi. Mereka dipastikan PMI ilegal karena proses keberangkatannya menggunakan jasa calo melalui Pontianak.
"(Kalau) prosedural hak-hak dia akan terawasi, (tetapi kalau) non prosedural jaminan dia tidak ada, kehadiran negara susah. Sedangkan (tujuh warga NTB) itu adalah masyarakat kecil, oleh karena mari kita (gencarkan) sosialisasi (bahayanya non prosedural)," kata Hassanudin saat dikonfirmasi di Mataram, Kamis (28/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hassanudin menjelaskan Pemprov NTB akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat NTB terkait bahaya memilih menjadi PMI ilegal melalui jalur non prosedural. "Dampaknya seperti (kasus) ini, kita harus urus (banyak berkas). Sekarang kita baru dapat dua data (PMI ilegal yang tewas), yang lainnya belum," terang Hassanudin.
Menurut Hassanudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, akan berkunjung ke NTB. Sebab, NTB mempunyai banyak sekali data PMU ilegal.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) NTB, I Gede Putu Aryadi, menjelaskan proses pemulangan tujuh WNI asal NTB tersebut mengalami kendala di proses pemulangan karena faktor sejumlah dokumen.
"Ya (PMI ilegal). Dari dahulu kami ingatkan kalau mau ke luar negeri, lewat jalur yang benar," katanya.
Menurut Gede, tujuh PMI ilegal yang tewas di Malaysia itu tidak membawa dokumen diri, seperti paspor hingga dokumen kerja yang resmi. Ketujuh PMI ilegal itu bahkan berangkat ke Negeri Jiran secara mandiri dan difasilitasi oleh calo.
"Mereka berangkat melalui BIL (Bandara Internasional Lombok), lalu transit ke Surabaya. Sampai di Pontianak lalu dijemput sama calo, kemudian menyeberang ke perbatasan Serawak. Sampai di sana kecelakaan, majikan nggak ada, paspor nggak ada," tutur Gede.
Kecelakaan maut yang merenggut tujuh nyawa warga NTB itu terjadi pada Kamis (21/11/2024). Adapun, identitas ketujuh korban, yakni Masirah asal Lombok Timur, Sarapudin (Lombok Tengah), Agus Muliadi (Lombok Tengah), Suandi Putra Kedaro (Lombok Tengah), Jumahir (Lombok Timur), Rumintang (Lombok Timur), dan Ridoan (Lombok Barat).
Sebagai informasi, dari tujuh PMI ilegal yang tewas di Negeri Jiran, baru 2 yang dipulangkan. Mereka adalah Suandi Putra Kedaro (Lombok Tengah) dan Ridoan (Lombok Barat).
(iws/iws)