Proses pemulangan jenazah tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari Malaysia terkendala sejumlah dokumen. Pemulangan jenazah rumit lantaran saat masih hidup mereka bekerja di Malaysia secara ilegal.
"Ya (PMI ilegal). Dari dahulu kami ingatkan kalau mau ke luar negeri, lewat jalur yang benar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Senin (25/11/2024).
Difasilitasi Calo
Gede menuturkan tujuh PMI ilegal yang tewas di Malaysia itu tidak membawa dokumen diri, seperti paspor hingga dokumen kerja yang resmi. Menurutnya, ketujuh warga NTB itu berangkat ke Negeri Jiran secara mandiri dan difasilitasi calo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka berangkat melalui BIL (Bandara Internasional Lombok), lalu transit ke Surabaya. Sampai di Pontianak lalu dijemput sama calo, kemudian menyeberang ke perbatasan Serawak. Sampai di sana kecelakaan, majikan nggak ada, paspor nggak ada," tutur Gede
Gede menuturkan jenazah tujuh PMI ilegal tersebut belum bisa dipulangkan ke Tanah Air dalam waktu dekat. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara itu masih kesulitan mendapatkan berkas kerja milik tujuh warga NTB tersebut.
"Jadi kami belum tahu pemulangannya kapan. Posisi jenazah saat ini masih di Serawak," jelas Gede.
Pemprov NTB, Gede berujar, telah berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia agar proses pemulangan ketujuh PMI ilegal tersebut bisa segera dilakukan. Menurutnya, proses pemulangan jenazah juga melibatkan lintas instansi. "Mereka kan WNI, bukan PMI, apalagi tidak ada dokumen," tambah Gede.
Identitas Tujuh PMI Tewas
Sebagaimana diketahui, tujuh PMI tewas akibat kecelakaan di Kilometer 448, Jalan Sarikei, Sarawak, Malaysia, Kamis (21/11/2024). Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTB, Noerman Adhiguna, mengungkapkan seluruh korban tewas berjenis kelamin laki-laki.
Mereka mengalami kecelakaan lalu lintas saat menghindari razia polisi. Walhasil, mobil yang mereka tumpangi bertabrakan dengan mobil lain. Tujuh warga tersebut diduga menghindari razia polisi karena tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja di Malaysia.
Berikut identitas tujuh PMI yang tewas tersebut.
- Masirah (50) asal Montong Bacek, Kabupaten Lombok Timur.
- Sarapudin (49) asal Dusun Lendang Kekah, Kabupaten Lombok Tengah.
- Agus Muliadi (40) asal Dusun Lendang Kekah, Kabupaten Lombok Tengah.
- Suandi Putra Kedaro (25) asal Kendaro, Kabupaten Lombok Tengah.
- Jumahir (45) asal Dusun Kemalik Jaran, Kabupaten Lombok Timur.
- Rumintang (16) asal Kabupaten Lombok Timur.
- Ridoan (44) asal Desa Lendang Garuda, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Adhiguna menyebut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia, saat ini tengah berkoordinasi terkait proses pemulangan para korban.
Pemkab Akan Beri Bantuan
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini Taufik, mengatakan telah mendengar kabar tiga warganya menjadi korban dalam kecelakaan maut tersebut. "Sudah (dapat informasi), saya sudah tugaskan Kadisnaker koordinasi ke pusat," kata Juaini.
Juaini sudah melakukan pendataan terhadap seluruh korban. Selain itu, Pemkab Lombok Timur berencana akan memberikan bantuan kepada keluarga korban.
"Karena seluruh warga negara itu harus dilindungi oleh negara, maka kami sudah melakukan komunikasi dengan BP2MI. Nah, kami yang di Pemkab Lombok Timur berencana akan memberikan bantuan kepada keluarga korban," ujar Juaini.
(iws/iws)