7 WNI yang Tewas di Malaysia PMI Ilegal, Pemulangan Jenazah Terkendala

7 WNI yang Tewas di Malaysia PMI Ilegal, Pemulangan Jenazah Terkendala

Nathea Citra - detikBali
Senin, 25 Nov 2024 14:27 WIB
Penampakan mobil 7 PMI asal Lombok tabrakan di Malaysia. (Istimewa)
Penampakan mobil 7 PMI asal Lombok tabrakan di Malaysia. (Foto: Istimewa)
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat kecelakaan dan tewas di Kilometer 448 Jan Sarikei, Sarawak, Malaysia, adalah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Proses pemulangan ketujuh jenazah tersebut terkendala sejumlah dokumen.

"Ya (PMI ilegal). Dari dulu kami ingatkan kalau mau ke luar negeri, lewat jalur yang benar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Senin (25/11/2024).

Gede menuturkan tujuh PMI ilegal yang tewas di Malaysia itu tidak membawa dokumen diri seperti paspor hingga dokumen kerja yang resmi. Menurutnya, ketujuh warga NTB itu berangkat ke Negeri Jiran secara mandiri dan difasilitasi oleh calo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka berangkat melalui BIL (Bandara Internasional Lombok), lalu transit ke Surabaya. Sampai di Pontianak lalu dijemput sama calo, kemudian menyeberang ke perbatasan Serawak. Sampai di sana kecelakaan, majikan nggak ada, paspor nggak ada," tutur Gede

Gede menuturkan tujuh PMI ilegal tersebut belum bisa dipulangkan ke Tanah Air dalam waktu dekat. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara itu masih kesulitan mendapatkan berkas kerja milik tujuh warga NTB tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi kami belum tahu pemulangannya kapan. Posisi jenazah saat ini masih di Serawak," jelas Gede.

Pemprov NTB, Gede berujar, telah berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia agar proses pemulangan ketujuh PMI ilegal tersebut bisa segera dilakukan. Menurutnya, proses pemulangan jenazah juga melibatkan lintas instansi. "Mereka kan WNI, bukan PMI, apa lagi tidak ada dokumen," pungkasnya.

Diketahui, tujuh PMI ilegal asal Pulau Lombok, NTB, tewas di Serawak, Malaysia, saat menghindari razia polisi. Walhasil, mobil yang mereka tumpangi bertabrakan dengan mobil lain. Tujuh warga tersebut diduga menghindari razia polisi karena tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja di Malaysia.

Kecelakaan maut yang merenggut tujuh nyawa warga NTB itu terjadi pada Kamis (21/11/2024). Adapun, identitas ketujuh korban, yakni Masirah asal Lombok Timur, Sarapudin (Lombok Tengah), Agus Muliadi (Lombok Tengah), Suandi Putra Kedaro (Lombok Tengah), Jumahir (Lombok Timur), Rumintang (Lombok Timur), dan Ridoan (Lombok Barat).




(iws/dpw)

Hide Ads