Tangis Keluarga Sambut Dua Jenazah PMI Ilegal Korban Lakalantas di Malaysia

Lombok Tengah

Tangis Keluarga Sambut Dua Jenazah PMI Ilegal Korban Lakalantas di Malaysia

Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali
Jumat, 29 Nov 2024 15:24 WIB
Jenazah dua korban lakalantas di Sarawak, Malaysia, tiba di rumah duka di Dusun Lendang Kekah, Desa Tampak Siring, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, NTB, Jumat (29/11/2024). (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Jenazah dua korban lakalantas di Sarawak, Malaysia, tiba di rumah duka di Dusun Lendang Kekah, Desa Tampak Siring, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, NTB, Jumat (29/11/2024). (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Tangisan keluarga dan warga menyambut kedatangan dua jenazah pekerja migran Indonesia (PMI), Sarapudin (47) dan Agus Mulyadi (40). Tangis keluarga dan warga itu pecah saat kedua jenazah tiba di rumah duka di Dusun Lendang Kekah, Desa Tampak Siring, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Agus Mulyadi dan Sarapudin adalah dua dari tujuh PMI ilegal yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Malaysia. Keduanya tewas akibat lakalantas bersama lima PMI ilegal lainnya di Jalan Sarikei kilometer (km) 448, Sarawak, Malaysia, pada Kamis (21/11/2024).

Jenazah keduanya kemudian tiba di rumah keluarga pada Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 10.20 Wita setelah diberangkatkan langsung dari Malaysia melalui jalur darat ke Pontianak. Dari Pontianak, dua jenazah kemudian diterbangkan ke Jakarta dan Bandara Internasional Lombok (BIL), Lombok Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua jenazah atas nama Agus Mulyadi dan Sarapudin sudah tiba di rumahnya," kata Kepala Desa Tampak Siring, Saepul Fahmi, Jumat (29/11/2024).

Pemulangan jenazah dua warga Dusun Lendang Kekah, Desa Tampak Siring, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, itu melalui proses yang cukup panjang. Saepul juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta membantu proses pemulangan.

"Alhamdulillah pada hari ini kami menerima jenazah, kami mewakili keluarga menerima
dengan baik," ucap Saepul.

Saepul mengungkapkan keluarga jenazah tidak mengeluarkan biaya sepeserpun dalam pemulangan dua PMI ilegal itu. Hal itu dikarenakan adanya komunikasi yang bagus dari pemerintah desa dengan semua pihak.

Jenazah Sarapudin dan Agus Mulyadi rencananya akan dikebumikan Jumat (29/11/2024) setelah salat asar di Desa Tampak Siring. Makamnya juga direncanakan akan berdekatan. "Dua-duanya satu lokasi pemakaman masjid satu kuburan," ungkap Saepudin.

Diberitakan sebelumnya, proses pemulangan jenazah tujuh PMI ilegal asal Lombok dari Malaysia terkendala sejumlah dokumen. Pemulangan jenazah rumit lantaran saat masih hidup mereka bekerja di Malaysia secara ilegal.

"Ya (PMI ilegal). Dari dahulu kami ingatkan kalau mau ke luar negeri, lewat jalur yang benar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Senin (25/11/2024).

Gede menuturkan tujuh PMI ilegal yang tewas di Malaysia itu tidak membawa dokumen diri, seperti paspor hingga dokumen kerja yang resmi. Menurutnya, ketujuh warga NTB itu berangkat ke Negeri Jiran secara mandiri dan difasilitasi calo.

"Mereka berangkat melalui BIL (Bandara Internasional Lombok), lalu transit ke Surabaya. Sampai di Pontianak lalu dijemput sama calo, kemudian menyeberang ke perbatasan Serawak. Sampai di sana kecelakaan, majikan nggak ada, paspor nggak ada," tutur Gede




(hsa/iws)

Hide Ads