Lima kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB) akan dipindahkan. Musababnya, lokasinya akan dibangun RSUD Kota Bima representatif pada 2025.
Lima OPD yang akan dipindahkan itu yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Bakesbangpol.
"Iya betul. Saat ini sedang proses pemindahan," kata Juru Bicara Pemkot Bima, Mahfud kepada detikBali, Kamis, (7/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud yang juga Kepala Dinas Kominfostik Kota Bima ini mengungkapkan lima OPD itu berada di kompleks eks kantor Wali Kota Bima lama. Pada 2025, lahan seluas 3 hektare akan digunakan untuk pembangunan RSUD Kota Bima representatif.
"Lima OPD ini harus pindah 2024 ini, supaya proses pembangunan RSUD representatif pada 2025 tidak ada lagi kendala lahan," katanya.
Mahfud mengatakan DKP akan menempati eks kantor BKD Kabupaten Bima yang berada di belakang kantor Wali Kota Bima. Sementara, Disdukcapil akan berkantor di gedung tenun Kota Bima.
"Untuk kantor Distan, DP3A, dan Bakesbangpol sedang berproses," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bima akan membangun rumah sakit (RS) baru pada 2025. Anggaran pembangunannya mencapai Rp 170 miliar.
Kepala Bappeda Kota Bima, Adisan, mengungkapkan rumah sakit baru tersebut akan dibangun di kompleks kantor wali kota lama. Anggaran pembangunannya bersumber dari DAK 2025.
"Total anggaran pembangunan sebanyak Rp 170 miliar dari DAK 2025," ungkapnya.
(nor/dpw)