Ketua Pengadilan Negeri Mataram Diganti

Ketua Pengadilan Negeri Mataram Diganti

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 29 Okt 2024 20:03 WIB
Gedung PN Tipikor Mataram. (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Gedung PN Tipikor Mataram. (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mataram mengalami pergantian dari Putu Gde Hariadi ke Ary Wahyu Irawan. Putu Gde Hariadi dipindahtugaskan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta Kelas IA Khusus.

"Pak Ketua pindah ke sana. Dia menjabat sebagai wakil ketua di sana (PN Surakarta)," jelas Humas PNi Mataram Kelik Trimargo, Selasa (29/10/2024).

Kelik menjelaskan acara perpisahan atau pengantar tugas Ketua PN Mataram yang baru telah dilaksanakan Senin (28/10/2024) di PN Mataram. Acara ini dihadiri semua pegawai PN Mataram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sudah kemarin. Karena acara itu beberapa agenda sidang terpaksa ditunda kemarin," katanya.

Salah satu sidang yang ditunda, adalah sidang putusan Dirut PT GNE Samsul Hadi dan Dirut PT BAL William Jhon Matheson terkait kasus pengeboran air tanah tanpa izin di Gili Trawangan dan Gili Meno.

ADVERTISEMENT

"Kemungkinan serah terima jabatan Ketua PN Mataram akan dilaksanakan 1 November di Pengadilan Tinggi NTB," lanjut Kelik.

Diketahui, Putu Gde Hariadi bertugas di PN Mataram selama satu tahun sepuluh bulan. Selama menjabat di PN Mataram, ia menyidangkan beberapa kasus yang menyita perhatian publik. Salah satunya adalah kasus korupsi mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

Dalam kasus ini, Putu Gde Hariadi menjatuhkan pidana kurungan penjara selama tujuh tahun kepada Lutfi. Sementara, Ketua PN Mataram yang baru, Ary Wahyu Irawan, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Samarinda.




(nor/nor)

Hide Ads