"Pemkot Bima mendapat tambahan dana fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,5 miliar," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Mukhtar kepada detikBali di kantornya, Selasa (10/9/2024).
Muhktar mengatakan Kota Bima menjadi salah satu dari 130 daerah di Indonesia yang mendapat tambahan dana fiskal dari pemerintah pusat. Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Keuangan yang ditetapkan pada 1 September 2024.
"Saya sendiri yang menerima penghargaannya diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin di Jakarta, pada Rabu (4/9/2024) lalu," ujarnya.
Mukhtar mengatakan insetif fiskal tersebut akan digunakan untuk menambah kegiatan dan program di lingkup Pemkot Bima. Ia mengeklaim Pemkot Bima berkomitmen menjalankan kebijakan untuk menekan angka stunting.
Adapun, angka prevalensi stunting di Kota Bima per Juli 2024 sebesar 9,84 persen. Sedangkan target pravelensi stunting yang ditetapkan oleh pemerintah pusat adalah 14 persen.
"Keberhasilan dan capaian ini tentu berkat kerja sama semua organisasi perangkat daerah lingkup pemkot, BUMN/BUMD, tim penggerak PKK dari tingkat kelurahan hingga tingkat Kota Bima dalam mengatasi masalah stunting," pungkasnya.
(iws/gsp)