Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mendapat kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 3.564 formasi pada tahun ini. Rinciannya, Pemkab Bima menerima kuota 2.367 formasi dan Pemkot Bima 1.197 formasi.
"Selain mendapatkan 100 formasi CPNS, Pemkab Bima juga mendapatkan 2.367 formasi PPPK tahun anggaran 2024," kata Plt Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramdhani, dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Senin (2/9/2024).
Laily menerangkan jumlah tersebut sesuai dengan surat keputusan (SK) nomor 329 tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan instansi pemerintah daerah 2024 yang ditandatangani Menpan RB, Abdullah Azwar Anas. "Rinciannya 600 formasi untuk guru, 650 tenaga kesehatan (nakes), sebanyak 1.117 formasi untuk tenaga teknis," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laily mengimbau warga untuk mengikuti informasi resmi Pemkab Bima maupun sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN 2024. Ia meminta warga untuk tidak mudah percaya dengan berbagai tawaran yang menjanjikan kelulusan untuk menjadi ASN, baik CPNS maupun formasi PPPK.
"Untuk jadwal pendaftaran hingga seleksi, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat," tambah Laily.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Sukarno, mengatakan alokasi 1.197 formasi PPPK 2024 yang didapat oleh Pemkot Bima terdiri dari 146 nakes, 275 tenaga pendidik (guru), dan 776 tenaga teknis.
"Untuk jadwal pendaftaran dan seleksi masih menunggu juklak dan juknis dari pusat. Yang jelas, tahapannya (PPPK) akan dimulai setelah selesai pelaksanaan seleksi CPNS," imbuhnya.
(iws/iws)