Populasi burung kakaktua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea occidentalis) di Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menurun pada 2023. Kakaktua kecil jambul kuning salah satu satwa penting selain biawak komodo di TN Komodo.
"Hasil monitoring tahun 2023 populasi kakaktua kecil jambul kuning di Taman Nasional Komodo berjumlah 931 ekor. Populasinya turun dari tahun sebelumnya yakni 1.031 ekor," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Hendrikus Rani Siga, Jumat (6/9/2024).
Pria yang disapa Hengki ini menjelaskan populasi kakaktua kecil jambul kuning menyusut karena kurangnya ketersediaan pakan akibat perubahan cuaca. Burung berwarna dominan putih dan sedikit kuning di jambul ini bermigrasi ke tempat lain yang tersedia pakannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesungguhnya bukan punah. Karena perubahan cuaca ketersediaan pakan berkurang sehingga burung ini geser ke tempat lain yang ada ketersediaan pakan," jelas Hengki.
Ia mengatakan petugas BTNK melakukan monitoring populasi kakaktua kecil jambul kuning di 10 lokasi berbeda di Taman Nasional Komodo. Monitoring dilakukan selama 10 kali sepanjang tahun. Hengki mengatakan populasi kakaktua kecil jambul kuning fluktuatif dalam tujuh tahun terakhir (2017-2023).
Populasinya terus meningkat pada 2017-2020. Populasi burung itu naik turun tahun 2021-2023. Adapun populasi kakaktua kecil jambul kuning pada 2017 sebanyak 782 ekor. Berikutnya, 2018 (811 ekor), 2019 (883), 2020 (1.032), 2021 (955), 2022 (1.031), dan pada 2023 tersisa 931 ekor.
Setiap hari kakaktua kecil jambul kuning keluar dari pohon saat matahari terbit. Burung-burung tersebut kemudian terbang di sekitar lembah untuk mencari makan. Jenis makanan mereka adalah biji-bijian. Burung ini biasa terlihat terbang tinggi di bibir pantai menuju kaki bukit. Suara khasnya yang nyaring akan terdengar di siang hari. Setelah seharian mencari makan, burung ini kembali ke pohon saat matahari terbenam.
Kakatua Kecil Jambul Kuning dilindungi oleh negara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P. 106 Tahun 2018 tentang Jenis Flora dan Fauna Dilindungi. Di kawasan Taman Nasional Komodo, burung tersebut mendiami lembah Loh Liang (Poreng dan Banunggulung), Loh Sebita, Kampung Rinca, dan Pulau Bero.
Baca juga: TN Komodo Tercemar Limbah Kapal Wisata |
(hsa/hsa)