Tolak Revisi UU Pilkada, Mahasiswa Kupang Aksi Duduk di Depan KPU

Tolak Revisi UU Pilkada, Mahasiswa Kupang Aksi Duduk di Depan KPU

Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 23 Agu 2024 14:04 WIB
Ratusan mahasiswa di Kupang saat menggeruduk kantor KPU NTT, Jumat (23/8/2024). (Yufengki Bria/detikBali).
Foto: Ratusan mahasiswa di Kupang saat menggeruduk kantor KPU NTT, Jumat (23/8/2024). (Yufengki Bria/detikBali).
Kupang -

Massa mahasiswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Para mahasiswa memilih duduk di bawah teriknya matahari saat beraudiens dengan perwakilan KPU NTT, Jumat (23/8/2024).

Mereka memulai aksi pada pagi tadi dengan longmarch dari depan Mapolda NTT, Jalan Jenderal Soeharto, ke KPU NTT dan terakhirnya menggeruduk kantor DPRD NTT.

Mereka tiba di kantor KPU NTT pada pukul 11.30 Wita. Di sana mereka berorasi secara bergantian. Mereka lalu memilih duduk di atas lantai untuk menyampaikan pendapatnya masing-masing dari setiap pimpinan organisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pukul 13.19 Wita, mereka kembali melanjutkan aksi longmarch ke DPRD NTT. Mereka juga dikawal ketat oleh personel Mapolresta Kupang Kota dan Polsek Kota Raja.

Salah satu orator perempuan menyoroti masa kepemimpinan Presiden Jokowi yang lalai dalam menyelesaikan pelanggaran HAM yang dialami oleh perempuan dan masyarakat tertindas lainnya.

"Pelanggaran HAM sangat banyak terjadi. Namun, Jokowi sendiri lalai dalam menyelesaikannya. Mengapa di akhir masa jabatannya, persoalan itu tidak diselesaikan tetapi malah mempercepat revisi UU Pilkada," cetus perempuan tersebut, Jumat sore.

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh Jokowi pun tak bisa mengakomodasi kepentingan kaum perempuan seperti proyek strategis nasional dan sejumlah regulasi lainnya.

"Jadi tuntutan kami hari ini adalah KPU NTT segera menyampaikan tuntutan kami selanjutnya kepada KPU RI karena UU Pilkada tidak hanya berdampak di Jakarta, tetapi berdampak juga di NTT," katanya.

Koordinator Umum Aksi, Yuni Tefa, menjelaskan ratusan mahasiswa yang hadir itu terdiri berbagai organisasi. Di antaranya GMNI Cabang Kupang, HMI, PMII, GMKI, PMKRI, Wahli NTT, FMN, Perhimpunan Mahasiswa Timor, LMND, Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Eksekutif Kota Kupang, dan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) lainnya.

"Kami tetap menggalang kekuatan untuk melawan kebijakan yang tidak pro terhadap kepentingan masyarakat Indonesia, khususnya di NTT," jelas mahasiswa Hukum Undana Kupang itu.

Yuni menegaskan mahasiswa NTT meminta KPU NTT agar tunduk dan taat kepada putusan MK. Sebab, Yuni menilai keputusan DPR RI untuk menganulir putusan MK sangat gegabah dan hanya untuk memuluskan kepentingan segelintir orang yang akan maju dalam Pilkada 2024.

"Sehingga kami meminta KPU NTT agar tunduk dan taat kepada putusan MK untuk segera melaksanakan pendaftaran calon kepala daerah," imbuhnya.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTT, Petrus Kanisius Nahak, mengapresiasi aksi dari mahasiswa NTT yang turut mengambil bagian untuk turun ke jalan karena isu yang berkembang tidak pro rakyat.

"Kami KPU NTT sangat apresiasi teman-teman mahasiswa karena proses demokrasi hari ini tidak terlepas dari perjuangan dan kontribusi mahasiswa," kata Kens-sapaan Petrus.

Kens mengungkapkan KPU NTT segera berkoordinasi dengan KPU RI untuk menyampaikan tuntutan dari mahasiswa. Namun, Kens menegaskan KPU NTT bukan pembuat kebijakan tetapi cuman pelaksana regulasi.

"Sehingga kami segera menyampaikan tuntutan yang ada kepada KPU RI selaku pimpinan hirarkis dalam pelaksana teknis calon kepala daerah," tandasnya.




(nor/nor)

Hide Ads