Mahasiswa Bali Utara Demo Kawal Putusan MK: DPR-Jokowi Pembangkang Konstitusi

Mahasiswa Bali Utara Demo Kawal Putusan MK: DPR-Jokowi Pembangkang Konstitusi

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Jumat, 23 Agu 2024 13:25 WIB
Aliansi mahasiswa bali utara (Ambara) melakukan aksi damai turun ke jalan untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (23/8/2024). (Made Wijaya Kusuma)
Foto: Aliansi mahasiswa bali utara (Ambara) melakukan aksi damai turun ke jalan untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (23/8/2024). (Made Wijaya Kusuma)
Buleleng -

Aliansi Mahasiswa Bali Utara (Ambara) melakukan aksi damai turun ke jalan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (23/8/2024). Salah satu mahasiswa yang berorasi melontarkan kalimat sindiran yang menyebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pembangkang konstitusi.

"Jokowi pembangkang konstitusi, DPR pembangkang konstitusi, Dasco pembangkang konstitusi, hidup mahasiswa, hidup mahasiswa, hidup mahasiswa," ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Dari pantauan detikBali, puluhan mahasiswa awalnya berkumpul di Taman Kota Singaraja. Mereka kemudian berjalan menuju patung Singa Ambararaja. Lalu melakukan orasi. Kemudian menuju kantor DPRD Buleleng untuk menyampaikan aspirasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demonstran membawa sejumlah poster bernada sindiran. Di antaranya bertuliskan 'tidak bisa yura politik dinasti harus dilawan', 'sistem demokrasi mau diubah jadi dinasti? jangan ya dek ya', 'kemerdekaan untuk pejabat atau rakyat?', 'mencari keadilan dari pemerintah sama susahnya kayak nyari restu orang tua di hubungan beda agama', serta 'pemerintah lebih toxic dari hubungan kita'.

Saat menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Buleleng, Ketua Aksi Mahasiswa Zena Sinatri mengatakan demokrasi di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Salah satu hal yang mencolok menurutnya adalah putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah yang masuk dalam rancangan undang-undang (RUU) Pilkada.

ADVERTISEMENT

RUU Pilkada tersebut menurut mahasiswa terkesan dikebut oleh DPR RI guna menganulir putusan tersebut. "Pemerintah harus menolak hasil revisi UU Pilkada, harus mengawal putusan MK dengan transparan yang jelas, mengembalikan hak-hak wilayah masyarakat adat, dan menolak multi fungsi ABRI dalam struktur pemerintahan," kata Zena.

Ia mengatakan mahasiswa akan tetap mengawal putusan MK meskipun DPR RI telah menyampaikan bahwa revisi UU Pilkada batal disahkan. Menurutnya DPR bisa mengesahkan aturan tersebut tiba-tiba.

Aliansi mahasiswa bali utara (Ambara) melakukan aksi damai turun ke jalan untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (23/8/2024). (Made Wijaya Kusuma)Aliansi mahasiswa bali utara (Ambara) melakukan aksi damai turun ke jalan untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (23/8/2024). (Made Wijaya Kusuma)

"Meskipun sidang kemarin, saya sudah bilang poin tuntutan adalah mengawal putusan MK. Masih banyak cara untuk mengubah peraturan-peraturan yang ada sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu. Jadi ini masih kami kawal sesuai prosedur yang ada hingga putusan MK benar-benar dilaksanakan di Pilkada ini," katanya.

Mahasiswa Bali Utara meminta DPRD Buleleng menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI. Apabila aspirasi tidak disampaikan, maka mereka akan melakukan aksi susulan dengan jumlah massa yang lebih banyak.

"Apabila tindak lanjut dari DPRD kami akan melakukan aksi susulan dengan menggerakan mahasiswa Bali Utara dan mahasiswa-mahasiswa lainnya yang merasa jengah, kawal sampai menang, merdeka!!," tandasnya.

Adapun tuntutan tersebut telah diterima oleh perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, yakni Ni Made Lilik Nurmiasih, Nyoman Gede Wandira Adi, Ketut Suartana, dan Nyoman Dhukajaya. Serta secara resmi akan segera dikirim ke instansi terkait melalui akun Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng berdasarkan koordinasi dan persetujuan dari pimpinan lembaga.




(nor/nor)

Hide Ads