1.832 Warga Flores Timur Jadi Korban Gigitan Anjing

1.832 Warga Flores Timur Jadi Korban Gigitan Anjing

Arnoldus Yurgo Purab - detikBali
Kamis, 22 Agu 2024 08:56 WIB
Ilustrasi penyakit anjing gila
Ilustrasi anjing rabies. (Foto: Edi Wahyono)
Flores Timur -

Sebanyak 1.832 warga Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban gigitan anjing sepanjang Januari-Juli 2024. Adapun, sebaran kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) tersebut terbanyak berada di Kecamatan Larantuka dengan 409 kasus.

"Januari-Juli itu ada 1.832 kasus. Artinya, rata-rata tiap bulan sebanyak 262 kasus," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Flotim, Sudirman Kia kepada detikBali, Kamis (22/8/2024).

Sudirman lantas merinci sebaran kasus gigitan anjing di masing-masing kecamatan di Flores Timur, yakni Kecamataan Wulanggitang sebanyak 159 kasus, Ile Bura (65), Tite Hena (176), Demon Pagong (126), Ile Mandiri (85), Lewolema (72), dan Solor Timur (35).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Kecamatan Tanjung Bunga 101 kasus, Adonara Barat (37), Adonara (49), Adonara Tengah (49), Klubagolit (120), Witihama (61), Ile Boleng (74). "Kecamatan Adonara Timur 66 kasus, Wotan Ulumado 39 kasus, Solor Selatan 40 kasus, Solor Barat 69 kasus," imbuh Sudirman.

Sudirman mengeklaim Dinas Kesehatan Flores Timur telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah wabah rabies, termasuk mendatangkan vaksin anti rabies (VAR). Meski begitu, ia menyebut sisa stok VAR saat ini hanya dapat untuk memenuhi kebutuhan satu bulan.

ADVERTISEMENT

"Saat ini sisa stok 1.120 vial untuk 280 orang gigitan," terangnya.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads