Penjabat (Pj) Wali Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mohammad Rum, mengajukan pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena ingin maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bima 2024. Terkait itu, lima fraksi DPRD Kota Bima akan mengusulkan nama-nama calon pengganti.
Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, mengatakan saat ini DPRD sedang bekerja setelah Rum mengajukan pengunduran diri. Bahkan, pimpinan dan fraksi di DPRD Kota Bima telah menggelar rapat terkait hal itu.
"On proses. Tadi malam, pimpinan DPRD dan fraksi mengadakan rapat terkait ini (mundurnya Pj Wali Kota). Termasuk usulan nama-nama calon Pj yang akan menggantikan Mohammad Rum," kata Syamsurih kepada detikBali, Kamis, (11/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PAN itu mengungkapkan masing-masing fraksi di DPRD Kota Bima, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PBB, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Demokrat Berkeadilan, akan mengajukan tiga nama calon Pj Wali Kota Bima.
"Lima fraksi yang ada punya kewenangan dan hak yang sama untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Walkot Bima," tegas Syamsurih.
Seusai lima fraksi mengusulkan, Syamsurih melanjutkan, nama-nama yang diusulkan itu lalu akan dibahas hingga ditetapkan dalam rapat paripurna. Tiga nama yang memiliki suara terbanyak akan dikirim dan diajukan kepada Kemendagri.
"Kalau nama yang diusulkan empat, lima orang hingga lebih, akan ditentukan dengan melihat skoring. Karena yang nama calon Pj yang diusulkan ke Kemendagri hanya tiga orang," ujarnya.
Terkait nama-nama yang akan diajukan sebagai calon Pj Wali Kota, Syamsuri enggan membeberkan lebih jauh. Pasalnya masing-masing lima fraksi memiliki otoritas dalam menentukan dan mengajukan nama-nama tersebut.
"Masih dirahasiakan. Tapi mudah-mudahan besok nama-nama yang diajukan oleh lima fraksi sudah ada. Sehingga hari Senin awal pekan ini, tiga nama calon Pj sudah diusulkan ke Kemendagri," ujarnya.
Syamsurih menerangkan sesuai aturan, DPRD Kota Bima memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota ke Kemendagri. Selain DPRD, Pj Gubernur NTB, Kemendagri juga bisa mengusulkan hal serupa.
"Jadi tidak hanya DPRD saja. Pemprov melalui Pj Gubernur NTB dan Kemendagri juga bisa masing-masing tiga nama," terangnya.
Ia menambahkan tiga nama calon Pj Wali Kota yang diusulkan nanti, tidak hanya pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov), NTB, tapi juga pejabat dari pemerintah pusat serta pejabat dari kabupaten/kota lain.
"Yang perlu diketahui, penentuan dan penetapan Pj Wali Kota Bima adalah kewenangan Kemendagri," pungkasnya.
(hsa/hsa)