Bakal calon bupati (cacabup) Bima, Muhammad Putera Ferryandi kembali mendapat dukungan partai politik (parpol) untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024. Terbaru, Dae Yandi, sapaan akrabnya, mendapatkan rekomendasi dari Partai Gelora.
Sekretaris DPD Gelora Kabupaten Bima, M Hariyadin, mengatakan rekomendasi diserahkan oleh Ketua Bappilu yang juga Ketua Desk Pilkada DPN Gelora, Riko Marbun, serta didampingi Ketua DPW Partai Gelora NTB, Lalu Pahrurrozi.
"Diberikan hari ini di kantor DPN Partai Gelora," kata Hariyadin kepada detikBali, Selasa (9/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seusai mendapat rekomendasi, Hariyadin melanjutkan, Dae Yandi yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Bima dari Partai Golkar itu akan langsung menyampaikan visi-misi sebagai bacabup di hadapan Desk Pilkada DPN Gelora.
"Dilanjutkan penyampaian visi dan misi," kata Ketua Desk Pilkada Gelora Kabupaten Bima ini.
Hariyadin menerangkan di Partai Gelora ada dua kandidat yang mendaftar sebagai bacabup Bima yakni Dae Yandi dan Efendi Kusnandar. Namun hanya Dae Yandi yang mengembalikan formulir pendaftaran, sementara Efendi tidak dan dianggap gugur.
"Makanya kami harapkan juga kepada DPN Gelora agar surat keputusan (SK) untuk pendaftaran di KPU nanti, diberikan ke Dae Yandi," ujarnya
Ia menambahkan, meski partai baru, Gelora memiliki satu kursi di DPRD Kabupaten Bima yang diraih saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Sementara perolehan suara yang diraih secara keseluruhan di enam daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Bima sebanyak 15 ribu.
Terpisah, Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Bima, Muhammad Sidik mengatakan selain Gelora, Dae Yandi juga akan menerima rekomendasi dari DPP NasDem.
"Iya, hari ini Gelora. Dan insyaallah besok NasDem," katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Bima ini mengaku, sejauh ini, sudah ada beberapa partai politik (parpol) yang memberikan rekomendasi atau surat tugas untuk anak Sulung Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri itu.
"Selain Gelora dan NasDem. Sebelumnya rekomendasi juga diberikan Partai Demokrat, PDIP, dan Hanura," imbuhnya.
(dpw/gsp)