Pj Walkot Bima Ajukan Pengunduran Diri ke Kemendagri

Pj Walkot Bima Ajukan Pengunduran Diri ke Kemendagri

I Wayan Sui Suadnyana, Rafiin - detikBali
Rabu, 10 Jul 2024 18:25 WIB
Pj Wali Kota Bima, Mohammad Rum, saat menyerahkan surat pengunduran diri kepada R Hendi Nur Kusuma selaku Kepala Subdirektorat Wilayah 1 pada Direktorat Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD, Ditjen Otonomi Daerah, Kemendagri, Rabu (10/7/2024). (Dok. pribadi Mohammad Rum)
Foto: Pj Wali Kota Bima, Mohammad Rum, saat menyerahkan surat pengunduran diri ke Kemendagri, Rabu (10/7/2024). (Dok. pribadi Mohammad Rum)
Bima -

Penjabat (Pj) Wali Kota (Walkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mohammad Rum, resmi mengajukan pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aji Rum, sapaan akrab Mohammad Rum, mundur karena ingin maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bima 2024.

Surat pengunduran diri diserahkan Aji Rum kepada Hendi Nur Kusuma, Kepala Subdirektorat Wilayah 1 pada Direktorat Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD, Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah, Kemendagri, Rabu (10/7/2024).

Selain ditujukan kepada Kemendagri, surat pengunduran diri Aji Rum sebagai Pj Wali Kota Bima juga ditembuskan ke Pj Gubernur NTB dan DPRD Kota Bima. Tertera alasan Aji Rum mengundurkan diri dalam surat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ini mengajukan pengunduran diri sebagai Penjabat Wali Kota Bima dikarenakan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah di Kota Bima Provinsi NTB," tulis Aji Rum dikutip dari surat pengajuan pengunduran diri.

Aji Rum membenarkan pengunduran diri itu. Menurutnya, surat pengajuan pengunduran diri sebagai Pj Wali Kota Bima sudah diserahkan ke perwakilan Kemendagri. "Sudah dikirim ke Mendagri dan ditembuskan ke para pihak lainnya," kata Aji Rum.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan alasan mengajukan pengunduran diri. Menurut Aji Rum, hal itu sebagai wujud keseriusannya maju di Pilwalkot Bima 2024. Aji Rum ingin proses pemilihan nanti lebih fair.

Di samping itu, Aji Rum melanjutkan, mundur sebagai Pj Wali Kota untuk memberikan kepastian kepada pendukung dan simpatisan yang terus melakukan sosialisasi hingga deklarasi secara masif terkait pencalonannya di Pilwalkot Bima.

"Biar tidak ada lagi keraguan bagi relawan-relawan yang terbentuk dan pendukung terkait saya maju sebagai Wali Kota," ujarnya.

Aji Rum menegaskan pengajuan pengunduran diri bukan berarti secara otomatis langsung meninggalkan jabatan yang diembannya saat ini. Sebab, jabatan Pj Walkot Bima akan berakhir sampai dilantiknya pj baru.

"Selama belum ada Pj baru dilantik, maka semua urusan pemerintahan kota tetap dalam kewenangan Pj Wali Kota saat ini," jelasnya.




(iws/dpw)

Hide Ads