Ahli Waris Segel Sekolah di Lombok, Siswa Belajar di Pinggir Jalan

Ahli Waris Segel Sekolah di Lombok, Siswa Belajar di Pinggir Jalan

I Wayan Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali
Rabu, 10 Jul 2024 16:17 WIB
Kepala SDN 1 Jangkih Jawa Baiq Aminah seusai menunjukkan penyegelan di gerbang sekolah. (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Kepala SDN 1 Jangkih Jawa Baiq Aminah seusai menunjukkan penyegelan di gerbang sekolah. (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah - Warga bernama Lalu Iskandar menyegel Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Jangkih Jawa di Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), selama tiga hari. Penyegelan dilakukan karena Iskandar merasa lahan yang dijadikan sekolah belum dibayar.

Kepala SDN 1 Jangkih Jawa, Baiq Aminah, mengatakan sekolah terpaksa meliburkan murid akibat penyegelan yang dilakukan Iskandar. Menurut Aminah, para guru beberapa hari juga sempat melakukan proses belajar mengajar di pinggir jalan.

"Karena penyegelan ini proses belajar kami terganggu. Kami tidak bisa masuk ke kelas. Jadi selama tiga hari kami belajar di depan gerbang yang disegel," kata Aminah kepada awak media, Rabu (10/7/2024) di Jangkih Jawa.

Selain proses belajar mengajar, penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 juga dilaksanakan di depan gerbang yang disegel. SDN 1 Jangkih Jawa mendapatkan sebanyak 16 siswa saat PPDB 2024.

Menurut Aminah, SDN 1 Jangkih Jawa saat ini memiliki sebanyak 119 siswa. Ia berupaya meminjam ruang kelas untuk tempat kegiatan belajar mengajar sementara di sekolah lainnya.

Namun, akibat penyegelan gerbang sekolah, sejumlah orang tua siswa meminta memindahkan anaknya ke sekolah lain. "Banyak yang minta surat pindah, tetapi belum bisa saya berikan," terangnya.

Aminah mengungkapkan Iskandar melakukan penyegelan karena merasa lahan yang dibangun gedung sekolah belum dibayarkan pemerintah sejak 1974. Ia berharap permasalahan lahan sekolah bisa segera diselesaikan. "Kalau tidak bisa diselesaikan ya memprihatinkan kami ini," imbuh Aminah.

Ketua Komite SDN 1 Jangkih Jawa Lalu Junaidi mengungkapkan telah menghadap ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Tengah terkait masalah penyegelan itu. Menurutnya, BPKAD dan Disdikbud Lombok Tengah berjanji meninjau sekolah bersama aparat lainnya, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan kejaksaan.

"Jadi permasalahannya yang terdampak anak sekolah. Jadi bagaimana aset ini milik negara atau tidak. Kalau tidak bisa, ya lebih baik kita tutup daripada siswa jadi korban," tegasnya.

Sepengetahuan dia, lahan tersebut merupakan tanah milik Pemerintah Lombok Tengah. Seharusnya, ujar Junaidi, pemerintah memidanakan yang bersangkutan karena telah melakukan penyerobotan.

"Saya kasihan sama anak-anak kami ini, satu jam pelajaran saja tidak sekolah kan rugi anak kami," jelasnya.


(iws/dpw)

Hide Ads