Kasatnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Naufal Trinugraha mengungkapkan Zul Harman ditangkap di depan Makam Pahlawan Selong, Lombok Timur, Selasa (9/3/2024) siang, sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi menyita 179 gram sabu yang dibawa Zul.
"Kami amankan sendirian. Terduga ini merupakan oknum aktivis di sana," ujar Naufal kepada detikBali, Rabu (10/7/2024).
Ada pun barang bukti yang diamankan diduga sabu sebanyak 179 gram. Setelah dikembangkan penyidik menemukan barang bukti yang diduga sabu di Sekretariat PMII di Lombok Timur.
"Hasil pemeriksaan sementara terduga terindikasi merupakan pengedar," kata mantan Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah ini.
Naufal belum menjelaskan lebih jauh barang bukti yang ditemukan di sekretariat. Menurut Naufal sabu yang ditemukan itu juga belum dipastikan apakah akan digunakan ke anggota organisasi atau tidak.
"Masih didalami penyidik. Masih kami dalami pemeriksaan. Pelaku ini belum tersangka karena kami masih dalami," ujarnya.
Polisi juga masih menyelidiki dari mana Zul mendapatkan narkoba itu. "Info sementara itu dulu. Kalau sudah penetapan tersangka dan gelar baru kami buka," tandas Naufal.
(dpw/iws)