Pemprov NTT Beri SK PPPK untuk Ribuan Guru, Ada yang Mau Pensiun

Pemprov NTT Beri SK PPPK untuk Ribuan Guru, Ada yang Mau Pensiun

Yufengki Bria - detikBali
Senin, 08 Jul 2024 11:11 WIB
Ribuan guru seusai menerika SK PPPK di halaman kantor Gubernur NTT, Senin (8/7/2024).
Ribuan guru seusai menerika SK PPPK di halaman kantor Gubernur NTT, Senin (8/7/2024). Foto: Yufengki Bria/detikBali
Kota Kupang -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 1.443 guru. Dari ribuan guru yang mendapatkan SK tersebut ada yang sudah mau memasuki masa pensiun.

"Semuanya (para PPPK) yang sudah terima SK, itu merupakan formasi 2023. Memang ada satu atau dua orang yang sudah dekat masa pensiun dan mereka juga sudah jadi tenaga honorer belasan hingga 20-an tahun," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Kosmas Lana, saat konferensi pers, Senin (8/7/2024).

Kosmas menyebut ribuan guru itu akan ditempatkan di SMK, SMA, dan SLB. Rinciannya, SMA 350 guru, SMK (144), dan SLB (33).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang paling banyak itu guru mata pelajaran agama sebesar 490 orang," papar Kosmas.

Kosmas menjelaskan penyerahan SK itu didasari adanya kebutuhan mendesak dalam perekrutan PPPK. Setiap sekolah masih ada ketimpangan dalam kuota guru dan siswa.

ADVERTISEMENT

Kosmas juga mengungkapkan sejumlah masalah di sekolah-sekolah NTT. Misalkan, berlebihnya siswa di satu kelas.

Idealnya satu kelas, Kosmas berujar, maksimal terdapat 36 siswa. Namun, realitanya, terdapat ruang kelas yang muridnya lebih dari 36 orang.

Masalah lainnya, Kosmas menambahkah, adalah sejumlah maktab kekurangan guru atau guru tidak terdistribusi merata di setiap daerah. Sekolah-sekolah di kota seperti Kota Kupang memiliki banyak guru dibandingkan dengan maktab-maktab daerah lain.




(gsp/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads