Pemprov NTB Minta Penambahan Kuota CPNS dan PPPK 2024 ke KemenPAN-RB

Pemprov NTB Minta Penambahan Kuota CPNS dan PPPK 2024 ke KemenPAN-RB

I Wayan Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali
Jumat, 05 Jul 2024 16:08 WIB
Plt BKD NTB Yusron Hadi. (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Plt BKD NTB Yusron Hadi. (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Koordinasi dilakukan agar kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditambah.

Kemenpan RB telah mengumumkan formasi dan kuota pendaftaran CPNS dan PPPK untuk NTB. Sayangnya, formasi dan kuota CPNS dan PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terbilang kecil jika dibandingkan jumlah non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer saat ini.

"Setidaknya penambahan kuota dan koordinasi dengan Kemendagri berkenaan dengan penganggaran. Sepanjang penganggarannya siap, kami bisa saja menerima lebih dari kuota yang ditetapkan," kata Kepala Pelaksana Tugas (Plt) BKD NTB, Yusron Hadi, Jumat (5/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KemenPAN-RB menetapkan 14.829 kuota pada seleksi penerimaan CPNS dan PPPK NTB 2024. Jumlah itu terdiri dari 1.696 kuota CPNS dan 13.133 kuota PPPK. Ada sekitar 500 formasi di lingkungan Pemprov NTB. Rinciannya, sebanyak 140 formasi CPNS dan 360 formasi PPPK.

Alokasi sebanyak 140 formasi CPNS meliputi 70 formasi tenaga kesehatan dan 70 formasi tenaga teknis. Sementara 360 formasi PPPK meliputi 130 formasi tenaga guru, 55 formasi tenaga kesehatan, dan 175 formasi tenaga teknis.

Minimnya formasi dan kuota untuk tenaga guru juga jadi perhatian BKD bersama DPRD NTB. "Kami sudah hiring ke DPRD, jadi nantinya tenaga lepas yang ada di sekolah-sekolah bisa dimasukkan ke dalam database sebagaimana yang sudah disiapkan BKN," ujar Yusron.

Rangkaian pendaftaran CPNS dan PPPK di NTB rencananya akan dimulai pada akhir Oktober 2024. "Sekarang kami tinggal menunggu saja, formasi pendidikan dan jabatan apa yang akan diterima (dari usulan penambahan)," tutupnya.




(iws/iws)

Hide Ads