Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram memanggil PT Samota Enduro Gemilang (SEG) selaku penyelenggara Motocross Grand Prix (MXGP). PT SEG diduga tidak kooperatif dalam melaporkan pajak event MXGP 2024.
"Sudah kami surati dan lakukan pemanggilan ke kantor. Namun tidak ada respons dari pihak penyelenggara," kata Kabid Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin kepada detikBali, Sabtu (6/7/2024).
Baca juga: UMKM Peserta Event MXGP 2024 Merugi |
Menurut Amrin, PT SEG belum menyetorkan pajak MXGP 2024. Padahal, seri 11 ajang balap motokros internasional itu sudah selesai digelar di Sirkuit Eks Bandara Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 29-30 Juni lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya, Senin besok (8/7/2024) kami serahkan keputusannya kepada pimpinan (Sekda Mataram) terkait langkah selanjutnya dalam menghadapi penyelenggaraan MXGP," imbuhnya.
PT SEG, Amrin melanjutkan, seharusnya memberikan informasi terkait porporsi tiket selama event MXGP berlangsung. Menurutnya, jumlah penonton saat final seri 11 MXGP pekan lalu sangat membeludak, khususnya penonton yang datang untuk menyaksikan konser pada malam harinya.
Amrin menegaskan pembayaran pajak kegiatan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Mataram. "Kami beri batas waktu untuk pembayaran pajak, sekitar satu bulan setelah penyelenggaraan," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur PT SEG Diaz Rahmah Irhani mengeklaim jumlah penonton balapan MXGP tembus 30 ribu penonton. Jumlah itu merupakan akumulasi dua hari balapan seri 11 pekan lalu. "Terutama tribun sebelah kiri sirkuit full (penonton)," klaim Diaz seusai final race di Sirkuit Eks Bandara Selaparang, Minggu (30/6/2024).
(iws/iws)