Pemohon SIM Wajib Pakai BPJS di Kupang Menurun

Pemohon SIM Wajib Pakai BPJS di Kupang Menurun

Yufengki Bria - detikBali
Selasa, 02 Jul 2024 20:09 WIB
Sejumlah pemohon saat mengantre untuk pembuatan SIM di Satlantas Polresta Kupang Kota, Selasa (2/7/2024).
Sejumlah pemohon saat mengantre untuk pembuatan SIM di Satlantas Polresta Kupang Kota, Selasa (2/7/2024). (Foto: Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Jumlah warga yang mengurus SIM dengan wajib BPJS Kesehatan di Kupang, NTT, menurun. Masih banyak pemohon yang belum mengaktifkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat wajib mengurus SIM.

"Kalau perbandingan dengan hari Sabtu (sebelum penerapan uji coba) yaitu 137 orang. Sedangkan hari Senin cuman 63 orang. Sehingga presentasenya pemohon mengalami penurunan yang drastis sebesar 54 persen karena ada yang BPJS-nya tidak aktif," ungkap Kasatlantas Polresta Kupang Kota AKP Sudirman saat diwawancarai detikBali di kantornya, Selasa (2/7/2024).

"Kemudian ada pendapat dari masyarakat bahwa harus punya rekening masing-masing dulu baru bisa urus BPJS, ternyata tidak. Yang penting ada rekening dari salah satu anggota keluarga," tambah Sudirman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman menerangkan pengurusan SIM itu berjalan lancar seperti biasanya. Namun, sejak hari pertama uji coba, ditemukan ada 22 orang yang memiliki kartu BPJS, tetapi tidak aktif. Sehingga langsung diarahkan oleh petugas untuk mengaktifkannya.

"Hari ini, setelah kami koordinasi dengan pihak BPJS, ternyata yang tidak aktif bisa diakomodir melalui program rehab. Setelah program rehabnya keluar, baru bisa dilanjutkan ke proses SIM," jelasnya.

Ia mengatakan dalam program rehab, proses pembayarannya merupakan urusan antara pemohon dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, jumlah pemohon SIM, direncanakan untuk didatakan pada hari ini agar bisa mengetahui lebih lanjut tingkat partisipasi masyarakat.

"Hari ini kami datakan dulu karena baru uji coba kemarin, tapi hari ini sudah mengalami peningkatan setelah adanya program rehab," terangnya.

Salah satu pemohon, Semuel Saefatu, mengatakan hanya menghabiskan waktu sekitar 20 menit saja, SIM C sudah diambil. Sebab, pria berusia 27 tahun sudah memiliki BPJS Kesehatan yang aktif.

"Sangat mudah dan membantu, yang penting BPJS aktif, maka antrean tidak sampai berjam-jam. Saya bersyukur sudah ada SIM C setelah lima tahun menetap di Kupang," tandas Semuel.

Diberitakan sebelumnya, BPJS Kesehatan memaparkan 95 persen warga Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menjadi anggota asuransi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu. Dari jumlah itu, sebanyak 20 persen di antaranya belum diaktifkan.

"Jadi, sekitar 4-5 persen yang belum memiliki BPJS Kesehatan," ungkap Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Gregorius Decembris Kapitan, di aula Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTT, Senin (24/6/2024).




(dpw/hsa)

Hide Ads