BPJS Kesehatan ditetapkan sebagai syarat wajib dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai 1 Juli 2024. Persyaratan ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2024.
Persyaratan tersebut tentu membingungkan masyarakat karena masih banyak dari mereka yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk segera membuat BPJS Kesehatan agar tidak terkendala dalam pembuatan SIM.
Untuk Anda yang ingin membuat BPJS Kesehatan, berikut ini cara yang dapat dilakukan, baik online maupun offline.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Membuat BPJS Kesehatan
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online dan offline sehingga memudahkan calon pendaftar. Kedua cara tersebut sangat mudah dan tidak memakan waktu yang lama.
Cara Membuat BPJS Kesehatan secara Online
Berikut cara membuat BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN dengan mudah dari rumah.
• Unduh dan buka aplikasi JKN di perangkat Anda
• Di halaman utama aplikasi, pilih 'Pendaftaran Peserta Baru"'
• Terima syarat dan ketentuan pendaftaran yang ditampilkan
• Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha yang muncul
• Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan untuk menerima pelayanan BPJS Kesehatan
• Masukkan alamat email Anda, lalu klik "simpan" untuk menyimpan data pendaftaran
• Verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
• Dapatkan virtual account untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan
• Lakukan pembayaran iuran untuk menyelesaikan pendaftaran
• Setelah pembayaran, Anda akan terdaftar secara resmi di BPJS Kesehatan
• Kartu BPJS Kesehatan dapat diakses secara virtual melalui aplikasi Mobile JKN dan dapat diunduh.
Cara Membuat BPJS Kesehatan secara Offline
Berikut langkah-langkah pendaftaran peserta baru BPJS Kesehatan secara offline di kantor BPJS Kesehatan.
• Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota Anda
• Persiapkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP, dan satu foto terbaru berukuran 3×4
• Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas dengan lengkap dan akurat
• Setelah formulir diisi, Anda akan diberikan virtual account BPJS untuk pembayaran iuran dan transfer klaim
• Lakukan pembayaran iuran di bank yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan
• Serahkan bukti pembayaran ke kantor BPJS Kesehatan dan tunggu beberapa saat hingga kartu BPJS Kesehatan selesai dicetak
• Setelah proses selesai, Anda dapat memeriksa nomor kartu BPJS Kesehatan di situs web resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan pendaftaran Anda sebagai peserta.
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan
Ada beberapa syarat atau berkas yang wajib Anda siapkan saat mendaftar BPJS Kesehatan. Syarat atau berkas-berkas tersebut yakni:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Kartu Keluarga (KK)
• Buku rekening tabungan untuk premi
• Nomor Handphone aktif
• NPWP
• Pas foto 3x4
• Alamat Email aktif
Demikian cara daftar BPJS Kesehatan secara online dan offline, lengkap dengan persyaratannya. Semoga informasi di atas bermanfaat ya!
(nor/nor)