Tewasnya Santri Dipukul Pakai Balok-Kesalnya Jokowi soal Berbelitnya Izin MotoGP

Nusra Sepekan

Tewasnya Santri Dipukul Pakai Balok-Kesalnya Jokowi soal Berbelitnya Izin MotoGP

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 30 Jun 2024 14:50 WIB
Presiden Jokowi (dok. YouTube Divisi Humas Polri)
Presiden Jokowi (dok. YouTube Divisi Humas Polri)
Denpasar -

Beragam peristiwa menarik dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan pembaca detikBali dalam sepekan terakhir.

Ada kabar terkait seorang santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Lombok, yang meninggal dunia diduga dipukul sesama rekannya pakai balok. Sementara pemilik ponpes menyebut santri perempuan itu masuk rumah sakit karena jerawat di hidung.

Kemudian ada berapa terkait kekesalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena izin MotoGP yang berbelit-belit. Dia menyebut hal ini yang membuat event-event besar lebih banyak diselenggarakan di negara tertangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua berita tersebut kami rangkum dengan berita lain yang menarik dari NTB dan NTT. Berikut rubrik 'Nusra Sepekan'.

Dua Tahanan Kabur Setelah Sidang di PN Mataram

Dua tahanan terkait kasus pencurian, SH dan Z, kabur setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, NTB. Keduanya nekat melompat dari mobil tahanan.

H dan Z kabur pada Rabu (26/6/2024) sore. "Kedua tahanan ini lompat dari mobil tahanan setelah mengikuti sidang," kata salah seorag saksi, A, Kamis (27/6/2024).

A menerangkan sebelum lompat dari mobil, SH dan Z juga sempat ribut di PN Mataram. SH dan Z ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Al Rasyid mengatakan SH sudah ditangkap pada Rabu malam. "Satunya lagi (Z) belum, semoga sore ini bisa ketemu," katanya.

Kedua tahanan melarikan diri dengan membuka paksa jendela mobil setelah menjalani persidangan di PN Mataram.

"Dua tahanan itu memanfaatkan situasi saat laju mobil tahanan melambat ketika akan berbelok dari arah Jalan Bypass (Mataram) menuju ke (Lapas) Kelas IIA (di) Kuripan, Lombok Barat," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram Ivan Jaka dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

Mengetahui SH dan Z kabur, beberapa pengawal tahanan mengejar kedua terdakwa. Sementara pengawal lainnya membawa tahanan lain menuju Lapas Lombok Barat.

Setelah itu, petugas menyisir di sekitar lokasi kaburnya dua tahanan. "Tak berselang lama mendatangi rumah SH di Majeluk, Kota Mataram," ungkap Ivan.

Ivan mengatakan SH kemudian menyerahkan diri tanpa perlawanan dan langsung dibawa menuju Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

Sementara Z belum ditangkap Satreskrim Polresta Mataram pada Sabtu (29/6/2024). "Tim sudah mengamankan yang bersangkutan di wilayah Lingsar, Lombok Barat," kata Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa, Sabtu sore.

Menurut Yogi, Z diamankan tanpa perlawanan. Petugas lantas menggiring terdakwa kasus pencurian itu ke Mapolresta Mataram.

Truk Tabrak Rumah, Mahasiswa Politeknik Kupang Tewas

Truk Fuso berpelat nomor DH 8571AM menghantam rumah warga di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT. Akibatnya, seorang mahasiswi Politeknik Negeri Kupang bernama Debi Fanggidae (21) tewas di tempat.

"Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 22.00 Wita. Anak dari pemilik rumah meninggal di sini," ujar seorang saksi, Ongki Tanaos (22), saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (28/6/2024).

Pantauan detikBali, truk dan lokasi kecelakaan maut itu telah dipasangi garis polisi. Sejumlah polisi juga masih berjaga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Warga terus berdatangan hingga arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk itu juga sempat menyeruduk sejumlah papan, balok, dan kaca milik mebel kayu di TKP. Truk itu lantas menghantam dinding rumah semi permanen milik warga.

Ongki menuturkan truk Fuso itu awalnya melintas dari arah Kampus Politani Kupang. Menurutnya, kecelakaan tersebut terjadi setelah sopir truk hilang kendali.

"Sopir truknya dalam keadaan mengantuk, tidak mabuk sopi," ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung saat diwawancari detikBali di lokasi kejadian, Jumat (28/6/2024).

Selain itu, Aldinan berujar, truk yang kemudikan oleh Mikhael Saku Naihauf juga mengalami rem blong. Saat bersamaan, pria berusia 38 tahun itu hendak menurunkan gigi transmisi tiga ke gigi dua. Namun, transmisi masuk ke netral dan tidak bisa masuk lagi.

"Sehingga dalam posisi mobil sudah laju karena menurun, makanya remnya langsung blong dan sopirnya juga panik," tuturnya.

Pasien Somasi RSUD NTB

Seorang pasien bernama Mastampawan melayangkan somasi kepada RSUD Provinsi NTB. Perempuan asal Kecamatan Plampang, Sumbawa, itu mengajukan somasi setelah tangannya membengkak seusai melakukan kemoterapi di rumah sakit tersebut.

Kuasa hukum Mastampawan, Abdul Hanan, mengungkapkan kliennya diduga menjadi korban malapraktik selama dirawat di RSUD NTB. Menurut Hanan, hal itu bermula saat kliennya melakukan kemoterapi setelah didiagnosa kanker payudara.

"Sebelum dilakukan tindakan kemoterapi, seluruh fungsi badan terutama pada kedua tangan dalam keadaan normal dan tidak ada gangguan atau penyakit bawaan apapun. Tapi sekarang tangan klien kami membengkak dan pecah-pecah," kata Hanan, Kamis (20/6/2024).

Ia meminta RSUD NTB mempertangungjawabkan dugaan kelalaian tindakan medis yang dilakukan oleh perawat dan dokter di rumah sakit tersebut.

"Kami beri waktu tiga hari sejak kami ajukan somasi pertama. Kalau tidak ada itikad baik, kami akan bawa masalah ini ke ranah hukum," pungkas Hanan.

Dirut RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra alias Jack menanggapi somasi yang diajukan Mastampawan melalui kuasa hukumnya. Jack mengaku tidak keberatan terkait somasi yang dilakukan oleh pasien tersebut.

"Kemarin kan sudah dijelaskan oleh Humas RSUP. Tapi kalau mau somasi, ya lanjut saja. Tidak apa-apa," kata Jack singkat.

Belakangan, kasus ini berujung damai. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Perdamaian antara pasien asal Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Sumbawa, itu tertuang dalam berita acara tertanggal 25 Juni 2024. Tertuang dalam berita acara itu, RSUD NTB akan memberikan pengobatan gratis kepada pasien pengidap kanker payudara tersebut.

"Pemberian pengobatan gratis ini sampai selesai perawatan sesuai kesepakatan yang kami capai bersama dalam pertemuan Selasa kemarin dengan pihak RSUD NTB," kata Abdul Hanan selaku kuasa hukum Mastampawan, di Mataram, Kamis (27/6/2024).

Secara lengkap, Hanan menyampaikan pertemuan dengan RSUD NTB menghasilkan empat poin kesepakatan. Pertama, RSUD NTB menyatakan siap memberikan pelayanan yang maksimal, termasuk pengobatan untuk penanganan pasien secara gratis tanpa ada pungutan biaya sampai selesai perawatan.

Kedua, pihak rumah sakit memfasilitasi kebutuhan harian pasien berupa makanan bergizi selama perawatan berlangsung di RSUD NTB. Poin ketiga menyebutkan RSUD NTB bersama tim kuasa hukum sepakat bersama-sama memberikan pemahaman tentang kondisi dan rencana tindakan selanjutnya.

Poin terakhir, pembentukan kesepakatan tersebut merupakan hasil keputusan bersama antara RSUD NTB dengan kuasa hukum yang mewakili pasien Mastampawan. "Jadi, pada poin keempat, kesepakatan ini dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun," ujarnya.

Surat kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Direktur Pelayanan RSUD NTB, Qomarul Islamiyati, mewakili Dirut RSUD NTB, Lalu Herman Mahaputra, bersama empat saksi dan Abdul Hanan, kuasa hukum pasien.

Kesepakatan antara RSUD NTB dengan kuasa hukum pasien pengidap kanker payudara ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan somasi terkait dugaan malapraktik dalam proses perawatan medis Mastampawan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..

Pulang Daftar PPDB, Siswi Diperkosa Polisi Gadungan

Seorang siswi inisial A di Kabupaten Sumbawa, NTB, diperkosa oleh pria yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Perempuan berusia 17 tahun itu diperkosa di pinggir Pantai Kelapis, Samota, Selasa (25/6/2024).

"Kasus itu baru kemarin (Kamis, 26 Juni 2024) dilaporkan oleh korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili pada detikBali, Jumat (28/6/2024).

Kejadian bermula saat A baru pulang dari mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) di salah satu SMA bersama sepupunya. Ia kemudian diberhentikan oleh pria misterius yang mengenakan masker dan helm saat melintas di jalan depan taman Makodim 1607 Sumbawa.

Pria tersebut mengaku polisi dan menanyakan SIM beserta STNK motor yang dibawa oleh A. Karena tidak ada, A kemudian menyuruh sepupunya mengambil STNK motor di rumah.

Sementara di lokasi itu, A diajak oleh pelaku ke kantor polisi sambil menunggu sepupunya. Namun, pelaku justru membawa korban ke pantai dan memperkosanya. "Keterangan korban, pria itu ngaku polisi," ujar Regi.

Seusai kejadian, A berhasil menyelamatkan diri di salah satu rumah warga yang tak jauh dari lokasi pemerkosaan. A akhirnya melapor ke polisi.

Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap polisi gadungan itu. Namun ciri-ciri pelaku minim karena A tidak mengenali wajah pelaku yang ditutup masker.

"Kami masih melakukan penyelidikan dari keterangan korban," tegasnya.

Kekesalan Jokowi dan Bantahan Pemda soal Izin MotoGP

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kesal karena event olahraga sebesar MotoGP harus mengurus 13 izin. Perizinan yang berbelit-belit ini ditengarai menjadi salah satu penyebab event besar dan konser musik tak banyak yang masuk.

"Ini (MotoGP Mandalika) efeknya luar biasa, dampak ekonominya Rp 4,3 triliun. Bisa menyerap melibatkan tenaga kerja 8.000, UMKM yang terlibat kurang lebih 1.000. Tapi begitu saya tanya, bagaimana mengenai perizinan? Lemes saya. Ternyata ada 13 izin yang harus diurus," ujar Jokowi di Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).

Jokowi mengatakan penyelenggara MotoGP memang tidak mengurus surat perizinan, tapi diperhalus menjadi 'surat rekomendasi'. Dia mengatakan 'surat rekomendasi' ini diurus dari jenjang kecamatan hingga pusat.

"Surat rekomendasi dari Polsek, surat rekomendasi dari Polres, surat rekomendasi dari Polda NTB, dan surat rekomendasi dari Mabes Polri. Kemudian ada surat dukungan dari RSUD di NTB, surat dukungan dari Dinas Kebakaran. Harus punya ini, kalau tidak, izin-izin itu tadi tidak keluar," jelas Jokowi.

Dia mengatakan penyelenggara MotoGP juga harus mengurus surat pemberitahuan ke Bea-Cukai. Dia mengatakan hal itu dilakukan karena ada barang-barang dari luar negeri yang perlu didatangkan ke Mandalika.

Jokowi mengatakan penyelenggara suatu event di Indonesia bisa lemas gara-gara mengurus izin. Dia mengatakan penyelenggara juga bisa kehabisan uang gara-gara banyaknya izin yang diurus.

"Kalau saya jadi penyelenggara event itu, lemes dulu sebelum bertanding event-nya. Mungkin masih ada tambahan lagi ini izin yang sudah saya sebut mungkin ada tambahan lagi. Atau mungkin duit saya sudah habis dulu sebelum event-nya terjadi. Ini fakta," ujarnya.

Pernyataan Jokowi itu lantas dibantah oleh Pemkab Lombok Tengah dan Pemprov NTB.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB Wahyu Hidayat menegaskan Pemprov NTB tidak menerbitkan izin penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Mandalika. Ia juga menyebut DPMPTSP NTB tak pernah terlibat dalam proses perizinan MotoGP Mandalika.

"Izin penyelenggaraan event seperti MotoGP maupun MXGP tidak melalui DPMPTSP," kata dia, Selasa (25/6/2024).

Wahyu lantas menjelaskan proses pengurusan izin berbagai event besar selain MotoGP. Menurutnya, pihak pemohon perlu melengkapi sejumlah dokumen persyaratan terlebih dahulu.

"DPMPTSP menerima dokumen permohonan serta persyaratan yang sudah lengkap, kemudian terbitkan izinnya," terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah Jalaluddin. Dia menegaskan, Pemkab Lombok Tengah tidak pernah menerbitkan izin untuk penyelenggaraan event MotoGP di Sirkuit Mandalika.

Ia menyebut izin yang dilakukan oleh pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku promotor hanya izin keramaian saja.

"Tak ada (izin) di kami. Izin keramaian itu hanya di kepolisian. Kalau dari kami tak ada kami urus soal izin," kata Jalaluddin saat ditemui di Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa (25/6/2024).

Jalaluddin mengatakan DPMPTSP tidak punya wewenang dalam hal perizinan event di Sirkuit Mandalika. Ia menyebut bahwa izin yang dibutuhkan dalam perhelatan ajang balapan motor bergengsi itu hanya izin keramaian yang dikeluarkan oleh kepolisian.

"Kalau kami itu ndak ada. Ndak pernah kami urus," tegasnya.

Santriwati Tewas Diduga Dipukul Pakai Balok

Nurul Izati mengembuskan napas terakhir di RSUD Soejono Selong, Sabtu (29/6/2024) pagi. Santriwati itu meninggal dunia setelah diduga dianiaya pakai balok oleh sesama santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kuasa hukum korban, Yan Mangandar, mengungkapkan Nurul meninggal dunia pukul 10.30 Wita, kemarin. Remaja itu dirawat setelah diduga dipukul pakai balok oleh santri di sana. Nurul masuk rumah sakit pada 14 Juni 2024.

"Korban meninggal setelah kritis 16 hari dan dirawat di RSUD Soedjono Selong Lombok Timur," ujar Yan, Sabtu (29/6/2024).

Jenazah Nurul rencananya dimakamkan di tanah kelahirannya di Ende, Nusa Tenggara Timur. Namun atas permintaan keluarga, jenazah korban akan diautopsi di RS Bhayangkara Mataram, untuk menguak misteri penyebab kematian remaja 14 tahun itu.

"Jenazah almarhumah Nurul Izati akan dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Mataram. Sedang dalam perjalanan ke Mataram," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (29/6/2024).

Jenazah Nurul Izati diautopsi berdasarkan keputusan keluarga. Autopsi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab utama korban meninggal dunia. Saat ini polisi tengah mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket).

"Kasus ini masih pulbaket sementara," ujar Yogi.

Pengurus Ponpes Al-Aziziyah membantah ada pemukulan terhadap Nurul karena penganiayaan. Santri perempuan itu masuk rumah sakit karena ada jerawat di dalam lubang hidungnya.

"Santri ini mempunyai riwayat penyakit. Jadi ada semacam jerawat di lubang hidungnya," ujar Amirudin, Senin (24/6/2024).

Menurut Amirudin, pada Kamis sore (13/6/2024), beberapa temannya melihat Nurul menusuk-nusuk benjolan seperti jerawat di dalam hidungnya menggunakan jarum jilbab yang sudah berkarat.

"Sempat diingatkan oleh temannya jangan lakukan itu nanti kamu tambah parah," kata Amirudin bercerita.

"Jadi sudah ditusuk itu dipencet lagi. Lalu, malam Jumatnya (Kamis malam) sepulang tahfiz istirahat di kamar. Besok paginya, bengkak itu matanya," lanjut Amirudin.

Temannya sempat menanyakan penyebab mata NI bengkak. Menurut Amirudin, mata santri asal Ende, NTT, itu membengkak diduga efek tusukan jarum jilbab yang sudah berkarat ke hidung.

Amirudin juga membeberkan selama ini NI berkelakuan baik dan tidak pernah ada masalah dengan siapapun.

"Jadi anak ini berkelakuan baik. Jadi kalau ada berita dia dipukul. Masa orang baik dipukul? Saya tidak perlu jawab soal itu," tandasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pilu Korban Pemerkosaan di Sumba, Lapor Polisi Malah Dicabuli"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Hide Ads