Polresta Kupang Kota mengungkap kronologi truk Fuso yang menghantam rumah warga di pertigaan Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Insiden itu mengakibatkan mahasiswi Politeknik Negeri Kupang, Debi Tamara Fanggidae, tewas.
"Adanya kelalaian dari sopir sehingga tak mampu menahan laju kendaraannya," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung saat ditemui detikBali di lokasi kejadian, Jumat (28/6/2024).
Aldinan menuturkan kejadian itu berawal saat truk berpelat nomor DH-8571-AM melaju dari arah Politani Kupang. Sekitar 200 meter sebelum pertigaan Bimoku, truk yang dikendarai oleh Mikhael Saku Naihauf (38) tersebut melewati jalan menurun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aldinan, truk itu hendak mendahului minibus yang melintas di depannya. Lantaran melaju dengan kecepatan tinggi, Mikhael tak bisa mengendalikan truk yang dikendarainya hingga oleng.
"Karena (truk melaju) sudah dalam kecepatan tinggi, maka (sopir) langsung arahkan truknya ke rumah warga," tutur Aldinan.
Aldinan menerangkan Debi terlindas truk tersebut saat sedang tidur di dalam kamar rumah itu. Akibatnya, mahasiswi jurusan pariwisata itu mengalami luka robek di sekujur tubuhnya. Ia meninggal dunia setelah mengalami benturan keras pada kepalanya.
"Korban mengalami luka parah, kemudian meninggal dunia. Terjadi kerusakan berat pada rumah yang tertabrak," imbuhnya.
Seusai kejadian, Aldinan melanjutkan, Mikhael langsung kabur dan menyelamatkan diri ke Pantai Lasiana. Menurutnya, sopir truk itu kemudian mencari ojek agar diantarkan ke Mapolda NTT.
"Sopirnya mengalami keseleo pada tangan kanannya, tetapi tidak alami luka berat," pungkasnya.
(iws/iws)