AW, seorang dosen di Universitas Mataram (Unram), akhirnya dipecat setelah terjerat kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi di sana. Terungkap pula, AW disinyalir melecehkan rekannya sesama dosen.
Peristiwa yang juga banyak dibaca di kawasan Nusa Tenggara (Nusra) adalah kasus penganiayaan terhadap dua tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelakunya adalah seorang pegawai rutan bersama seorang rekannya.
Selanjutnya, seorang pasien di RSUD Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan somasi atas dugaan malapraktik. Pasien tersebut mengaku tangannya membengkak setelah menjalani kemoterapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, warga di sekitar Polsek Sape, Bima, NTB, dihebohkan dengan ulah seorang pria yang mengejar polisi dan warga dengan membawa parang. Berikut rangkumannya dalam rubrik Nusra Sepekan.
Dosen Unram yang Lecehkan Mahasiswi Dipecat
Dosen Fakultas Pertanian Unram, AW, dipecat karena kasus dugaan pelecehan seksual di dalam kampus. Tak hanya mahasiswi, dia juga disebut melecehkan alumni hingga rekan sesama dosen.
"Dari aduan yang masuk ke kami, ada mahasiswi, alumni, sampai dosen," kata Ketua Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram Joko Jumadi kepada detikBali, Jumat (21/6/2024).
Joko menjelaskan AW melancarkan aksinya sejak 2010. Modusnya pun cukup beragam. Mulai dari pura-pura meminta bimbingan skripsi, mengumpulkan tugas kuliah, hingga melakukan cat calling.
"Jumlah korban yang mengadu ke Satgas PPKS untuk mahasiswi sekitar tiga korban, alumni tiga sampai empat orang, dan satu dosen," ungkapnya.
Jumlah ini dinilai Joko akan terus bertambah. Mengingat, banyak korban takut untuk melapor. "Jumlahnya bisa saja akan bertambah," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan detikBali, AW kerap melakukan aksi cabulnya di dalam ruangan dosen. Mulai dari meraba-raba korban, dipegang, hingga meminta korban untuk memegang pelaku (AW).
"Ada juga yang verbal, korban bercerita kalau AW pernah berkata, 'saya suka minum susu yang asli'," ungkap Joko.
AW kini sudah dipecat. Unram melarangnya untuk melakukan aktivitas mengajar di kampus itu.
"(AW) Diberhentikan sebagai pendidik," tegas Joko.
Setelah rangkaian tindakan dan investigasi, Satgas PPKS Unram memastikan AW terbukti melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah mahasiswi. Tak tanggung-tanggung, AW melakukan aksi cabulnya sejak 2010.
"Kami menjatuhkan sanksi administrasi berat sesuai ketentuan Pasal 14 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," tegasnya.
Joko menambahkan, agar kasus serupa tak terulang kembali, Satgas PPKS Unram merekomendasi penataan ruang dosen yang lebih terbuka dengan memasang CCTV.
"Kami akan rekomendasikan penataan di setiap ruangan dosen ataupun perkuliahan di lingkungan kampus, untuk di pasang CCTV. Ini kami rekomendasikan ke seluruh fakultas di Unram," jelasnya.
Pegawai Rutan Kupang Aniaya Tahanan
Polresta Kupang Kota menetapkan pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang , Abraham Angga Linho Telaleol, sebagai tersangka penganiayaan tahanan Janward CH Ndun dan Petrus Anderson Doko. Polisi juga menetapkan Claus Kruger Obets Mone Le (26) sebagai tersangka.
"Kami langsung melakukan penahanan selama 20 hari ke depan setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung kepada detikBali, Jumat (21/6/2024).
Menurut Aldinan, Claus juga ikut memukuli Janward dan Petrus. Claus merupakan seorang pengangguran.
Aldinan mengungkapkan Abraham dan Claus, dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP. Mereka terancaman penjara 5 tahun 6 bulan.
Abraham dan Claus menganiaya Janward CH Ndun dan Petrus Anderson Doko di Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 05.00 Wita.
Saat itu, Abraham dan Claus dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) jenis sopi. Tiba di lokasi kejadian, para korban sedang duduk nongkrong dan terjadi ketersinggungan antara mereka.
"Maka, kedua pelaku ini langsung mengeroyok para korban. Dari situ terjadilah perkelahian sehingga Abraham dan Claus menjadi korban di Polsek Alak, tetapi di Polresta Kupang Kota menjadi pelaku pengeroyokan dalam kasus tersebut," jelas Rudy.
Rudy mengungkapkan Abraham dan Claus ditangkap paksa karena tidak kooperatif setelah polisi melayangkan panggilan sebanyak dua kali. Maka, upaya terakhir adalah melalui penangkapan paksa.
"Saat ini kami sudah mengamankan dua orang ini di dalam sel untuk proses hukum selanjutnya," tandas Rudy.
Tangan Pasien RSUD NTB Bengkak Setelah Kemoterapi
Seorang pasien bernama Mastampawan mengajukan somasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUD Provinsi NTB). Perempuan asal Kecamatan Plampang, Sumbawa, itu mengajukan somasi setelah tangannya membengkak seusai melakukan kemoterapi di rumah sakit tersebut.
Kuasa hukum Mastampawan, Abdul Hanan, mengungkapkan kliennya diduga menjadi korban malapraktik selama dirawat di RSUD NTB. Menurut Hanan, hal itu bermula saat kliennya melakukan kemoterapi setelah didiagnosa kanker payudara.
"Sebelum dilakukan tindakan kemoterapi, seluruh fungsi badan terutama pada kedua tangan dalam keadaan normal dan tidak ada gangguan atau penyakit bawaan apa pun. Tapi sekarang tangan klien kami membengkak dan pecah-pecah," kata Hanan, Kamis (20/6/2024).
Mastampawan, dia berujar, berobat ke RSUD NTB pada awal Juni 2024. Mastampawan ditangani oleh dokter berinisial RI di Laboratorium Patologi Anatomi. Selama dirawat, ia menyebut kliennya tidak diberi penjelasan terkait tindakan yang dilakukan oleh tim medis.
"Perawat saat itu langsung saja memberikan suntikan pada tangan kiri klien kami dan tidak sedikitpun diinformasikan cairan apa yang dimasukkan oleh perawat," imbuhnya.
Beberapa menit setelah mendapat injeksi cairan, tangan kiri Mastampawan membengkak. Keluarga pasien itu lantas meminta penjelasan dokter atas gejala yang dialami Mastampawan pada Senin (10/6/2024). Namun, Hanan melanjutkan, tak ada satu pun dokter yang menanggapi keluhan kliennya.
"Kami pikir ini tindakan malapraktik," kata Hanan.
Setelah itu, kondisi tangan kiri Mastampawan semakin parah. Bahkan, lengan kirinya mengalami luka yang semakin melebar.
Menurut Hanan, dokter RI akhirnya mengecek kondisi Mastampawan pada Rabu (12/6/2024). "Tapi waktu itu tidak ada penjelasan medis terkait apa yang dialami oleh korban," sambungnya.
Terkait itu, keluarga Mastampawan akhirnya mengajukan somasi pertama kepada Direktur RSUD NTB. Ia meminta RSUD NTB mempertangungjawaban dugaan kelalaian tindakan medis yang dilakukan oleh perawat dan dokter di rumah sakit tersebut.
"Kami beri waktu tiga hari sejak kami ajukan somasi pertama. Kalau tidak ada itikad baik, kami akan bawa masalah ini ke ranah hukum," pungkas Hanan.
Dirut RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra alias Jack menanggapi somasi yang diajukan Mastampawan melalui kuasa hukumnya. Jack mengaku tidak keberatan terkait somasi yang dilakukan oleh pasien tersebut.
"Kemarin kan sudah dijelaskan oleh Humas RSUP. Tapi kalau mau somasi, ya lanjut saja. Tidak apa-apa," kata Jack singkat.
Pria Mabuk Kejar Polisi-Warga Pakai Parang
Seorang pria yang diduga mabuk berbuat ulah di depan Polsek Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengejar warga dan polisi dengan parang.
Aksi nekat pria mabuk itu terekam kamera warga dan viral setelah diunggah di media sosial. Video pria kejar polisi pakai parang itu pertama kali diunggah akun Facebook Firmankreatif Jayaabadi. Dalam unggahannya dia menyebut pria itu diduga mabuk.
Dilihat detikBali dari video yang diunggah, pria itu menenteng hingga mengacungkan parang yang dibawanya ke sejumlah orang. Dia juga terlihat menantang hingga mengejar sejumlah polisi yang bertugas di Polsek Sape.
Aksi tak terpuji pria itu sempat menjadi tontonan warga yang melintas di jalan raya depan Polsek Sape. Belum diketahui identitas serta motif pria melakukan aksi tersebut.
Kapolsek Sape, AKP Masdidin, belum merespons saat dihubungi detikBali. Sementara Camat Sape, M Akbar membenarkan hal itu.
"Iya, kejadiannya sore ini di Polsek Sape," kata Akbar kepada detikBali, Senin (17/6/2024).
"Anak (pria) yang mabuk," sambungnya.
Akbar mengatakan tengah dilakukan pendekatan secara persuasif. Polisi dan warga berupaya mengamankan pria tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sedang dilakukan pendekatan persuasif. Kemungkinan sudah diamankan juga," jelasnya.
(hsa/hsa)