Seorang warga Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia di RSUD Dompu, setelah terjangkit virus rabies. Pasien berusia 69 tahun yang tidak disebutkan identitasnya itu menemui ajal pada Jumat (7/6/2024), tak lama setelah dirawat.
"Pasien masuk Jumat pagi di IGD, suspek rabies. Siang dipindahkan di kamar perawatan isolasi khusus, sore meninggal dunia," kata Kasi Humas dan Pemasaran RSUD Dompu, Muhammad Iradat, kepada detikBali, Senin (10/6/2024).
Korban diantarkan oleh keluarganya ke RSUD Dompu dalam kondisi sudah kritis dengan gejala-gejala khas suspek rabies. Salah satunya, sulit menelan karena merasakan nyeri hebat. Kondisi itu dialami korban selama tiga hari sebelum meninggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak tiba di rumah sakit, Iradat melanjutkan, korban juga menunjukkan gejala-gejala rabies lainnya. Yakni selalu meraung, gelisah, takut dengan air, dan memproduksi air liur yang banyak.
"Itu gejala setelah pasien masuk di ruang isolasi. Kemungkinan pasien tidak mendatangi fasilitas kesehatan terdekat setelah terjadi gigitan anjing rabies," tuturnya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Dompu, Mujahidin, membenarkan adanya warga yang meninggal dunia setelah digigit anjing yang diduga rabies itu.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban digigit anjing sekitar satu bulan sebelum meninggal. Diduga, lukanya tidak dirawat dengan benar dan tidak mendapatkan vaksin antirabies (VAR).
"Pasien digigit sebulan yang lalu," ujar Mujahidin.
Setelah meninggal, korban langsung dimakamkan. Lantaran korban merupakan pasien suspek rabies, Disnakeswan Dompu akan memberikan VAR kepada seluruh keluarga yang ikut dalam pengurusan jenazah korban.
"Anjing sudah dibunuh sama keluarganya, yang menangani jenazah mau di-VAR semua," tandas Mujahidin.
(hsa/gsp)