Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi, kepada Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB Baiq Isvie Rupaeda di Gedung DPRD NTB pada Senin (10/6/2023).
Laode mengapresiasi Pemprov NTB atas raihan opini WTP ke-13 kali secara berturut-turut. "Kami memberikan aprsiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov NTB serta pihak-pihak yang terkait atas prestasi tersebut," ujar Laode.
Laode menekankan pentingnya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif dan efisien. Pemprov NTB diharapkan tidak hanya fokus pada pencapaian opini WTP saja, tetapi juga harus membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD bukan hanya sebuah angka dalam laporan keuangan, tetapi juga representasi dari kepercayaan publik serta harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka," ujar Laode.
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengungkapkan opini WTP yang ke-13 yang diterima Pemprov NTB berturut-turut adalah buah dari kolaborasi semua pihak. Pemprov NTB berkomitmen untuk menindaklanjuti sejumlah catatan yang diberikan BPK terhadap LKPD Pemprov NTB 2023.
"Kami akan jadikan sebagai pemicu semangat untuk terus mengedepankan prinsip transparan dan akuntabel dalam tata kelola pelaksanaan APBD. Catatan-catatan yang diberikan akan kami tindaklanjuti," imbuh Lalu Gita.
(gsp/hsa)