Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP tersebut diraih sembilan kali berturut-turut di era kepemimpinan Bupati Indah Dhamayanti Putri alias Umi Dinda dan Wakil Bupati Dahlan.
Opini WTP atas LHP LKPD 2023 diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana kepada Dinda dan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bima, M Putera Ferryandi. Penyerahan predikat WTP tersebut berlangsung di kantor BPK Perwakilan NTB, Kamis (30/5/2024).
"Ini buah dari kerja keras jajaran Pemkab Bima dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga bisa mempertahankan predikat WTP sembilan kali secara beruntun," ucap Umi Dinda kepada detikBali, Jumat (31/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umi Dina menjelaskan hasil review BPK atas hasil pemeriksaan keuangan itu menjadi pedoman dalam peningkatan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari sisi pendapatan, penganggaran, hingga pelaksanaan anggaran.
"Termasuk juga penyelesaian program dan kegiatan di semua OPD lingkup Pemkab Bima," imbuhnya.
Menurut dia, BPK telah melakukan pemeriksaan sesuai standar dan melalui prosedur audit yang lengkap. Mulai dari review dokumen, wawancara, hingga tahap konfirmasi. "Telah melewati review secara berjenjang," ucapnya.
Ada beberapa catatan BPK yang akan menjadi perhatian Pemkab Bima. Misalkan, terkait over estimasi pada aspek pendapatan yang perlu dihindari. Sebab, estimasi harus mengacu pada potensi yang dimiliki.
(iws/gsp)