Polres Lombok Barat memeriksa 25 orang dalam kasus penyerangan di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sekelompok orang dari Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, merusak lapak dagangan dan menganiaya warga pada Jumat (10/5/2024) malam itu.
Kasatreskrim Polres Lombok Barat Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja mengatakan polisi berupaya menyelidiki pelaku penganiayaan dua warga berinisial S (34) asal Tuban, Jawa Timur, dan MM (65) asal Batulayar, Lombok Barat.
"Kami masih berupaya mengungkap siapa orang yang melakukan penganiayaan tersebut. Dalam waktu dekat jika sudah ada titik terang kami informasikan," ujar Abi sapaan Abisatya kepada detikBali, Jumat (17/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan sebanyak 25 orang yang diperiksa diduga menyaksikan peristiwa itu di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara, dua korban penganiayaan belum bisa dimintai keterangan karena mereka luka berat dan masih menjalani perawatan medis.
"Kami tetap jadwalkan pemeriksaan ke korban. Intinya kami masih fokus memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu," tandas Abi.
Diberitakan sebelumnya, Polres Lombok Tengah mengamankan truk pengangkut 50 orang yang diduga melakukan aksi perusakan lapak dan penganiayaan dua warga di Dusun Montong Buwuh, Lombok Barat, Jumat (10/5/2024) malam.
"Kami kolaborasi dengan Polres Lombok Barat untuk mencari pelaku. Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa truk yang digunakan (melakukan penyerangan)," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, Rabu (15/5/2024).
Sementara, barang bukti senjata tajam (sajam) yang digunakan saat penyerangan masih dicari. Termasuk sejumlah orang yang diduga terlibat penyerangan.
"Kami back up masalah pengamanannya dan kegiatan lidik serta pencarian orang di Lombok Tengah yang mengetahui informasi saat kejadian," jelas mantan Kapolres Dompu itu.
(hsa/hsa)