Pria di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Petrus Regi (37), melapor polisi dan mengaku menjadi korban begal. Petrus mengaku dibegal dua orang dan mengambil tas miliknya yang berisi uang Rp 14,25 juta.
Namun, pria asal Wae Kokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, itu ternyata berbohong kepada polisi guna menghindari tagihan utang. Bahkan Petrus melukai pipinya guna meyakinkan polisi jika dirinya menjadi korban begal.
"Dia melukai pipinya dengan mencakarnya," ungkap Kapolsek Sambi Rampas, Ipda Kiki ZM Bacsoan, Selasa (23/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kiki menjelaskan Petrus melapor ke polisi menjadi korban begal pada 17 April 2024 malam. Ia melapor menjadi korban begal di Jalan Lintas Utara Pota-Riung, tepatnya di Buntal, Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Manggarai Timur.
Petrus awalnya membuat laporan mengaku dibegal ke Polsek Riung, Nagekeo. Namun karena lokasi kejadiannya di Manggarai Timur, Petrus membuat laporan ke Polsek Sambi Rampas pada 18 April 2024.
Polisi mulai menemukan kejanggalan saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP) hingga reka ulang di tempat kejadian perkara (TKP). Kejanggalan itu terlihat dari luka di pipi Petrus yang menurut polisi bukan luka akibat penganiayaan.
Kejanggalan lainnya ditemukan di TKP. Kiki menjelaskan terdapat satu rumah yang berjarak sekitar 100 meter dari TKP. Namun saat kejadian, Petrus tidak meminta bantuan ke warga di rumah terdekat dari TKP. Petrus justru pergi ke kampung Translok yang jaraknya cukup jauh dari TKP.
Kejanggalan lain, polisi tak percaya Petrus membawa uang Rp 14,25 juta. Menurut Kiki, Petrus bisa mengambil uang di bank atau anjungan tunai mandiri (ATM) yang lebih dekat dari kampungnya daripada mengambil uang itu di Mbay, Nagekeo.
Petrus sempat berkelit uang itu ditarik dalam beberapa hari. Saat polisi mengancam akan print rekening korannya, barulah Petrus mengaku laporan kehilangan uang itu fiktif. Petrus kemudian mengaku laporan korban begal fiktif.
"Dia mengaku dibegal karena tidak bisa bayar uang beras," kata Kiki.
Kiki menjelaskan Petrus adalah warga Mbay, Nagekeo. Belakangan ini Ia tinggal di Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Manggarai Timur.
Petrus selama ini menjual beras milik seorang warga Desa Golo Lijun ke Mbay. Pembayaran beras itu selama ini berjalan lancar.
Petrus kembali pergi menjual beras milik warga Desa Golo Lijun ke Mbay. Total ada 16 karung beras senilai Rp 9,6 juta yang dibawanya. "Dia hanya bayar Rp 6 juta. Sisanya Rp 3,6 dia pakai," ujar Kiki.
Pada 17 April 2024, Petrus kembali ke Mbay untuk pinjam uang saudaranya untuk membayar kekurangan uang beras tersebut. Namun ia tak berhasil mendapat pinjam duit.
Selanjutnya, pada malam harinya, Petrus pulang ke Desa Golo Lijun tanpa membawa uang. Petrus kemudian mengarang cerita menjadi korban begal agar tak ditagih uang oleh pemilik beras.
"Dia lapor ke keluarga di Translok bukan ke warga di rumah yang dekat dari TKP. Dia dan warga kejar pelaku hingga di Riung. Padahal tidak ada pelakunya. Di Riung dia lapor di Polsek Riung. Karena kejadian di wilayah Manggarai Timur keesokannya dilaporkan ke Polsek Sambi Rampas," jelas Kiki.
Masalah Petrus dan pemilik beras yang dijual telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah dipertemukan oleh polisi. Petrus menyatakan kesiapannya untuk melunasi pembayaran uang beras itu.
Laporan Dramatis
Petrus sebelumnya membuat laporan fiktif menjadi korban begal dengan kisah dramatis. Dalam laporannya ke Polsek Sambi Rampas, Petrus awalnya mengendarai sepeda motor dari Riung, Nagekeo menuju Buntal, Manggarai Timur pada 17 April 2024. Petrus kemudian mengaku diadang dua pria tak dikenal saat memasuki wilayah Buntal sekitar pukul 19.30 Wita.
Salah seorang pelaku disebut Petrus berbadan tinggi dan gemuk. Pria tersebut memakai jaket hitam dan menutupi wajah menggunakan masker. Pria bertubuh gempal itu memukul Petrus menggunakan tangan kanan. Pukulan itu mengenai pipi kanan Petrus yang mengakibatkan luka memar. Akibat dipukul, Petrus terjatuh dari motor.
Petrus mengaku sempat melawan pelaku begal tersebut. Namun salah satu pelaku menarik jaket dan tas milik Petrus dari arah belakang hingga dia terjatuh. Pelaku begal itu disebut Petrus membawa tas berisi uang Rp 14,25 juta, satu buah handphone, buku rekening kartu ATM, dan barang berharga lainnya.
Petrus mencoba merebut kembali tas itu, namun salah seorang pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam menikam Petrus. Ia takut dan memilih menjauhi pelaku.
Petrus kemudian melaporkan kejadian itu ke warga di kampung terdekat dari TKP. Petrus dan beberapa orang warga sempat mengejar pelaku fiktif itu hingga ke Riung.
(hsa/dpw)