Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo, Selasa (23/4/2024). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PKO Manggarai Barat. Sejumlah dokumen disita dari Kantor PKO Manggarai Barat.
Belum diketahui detail kasus korupsi di Dinas PKO Manggarai Barat tersebut. Kepala Dinas PKO Manggarai Barat Yohanes Hani mengaku sedang berada di Surabaya saat penggeledahan di kantornya. Dia mengetahui adanya penggeledahan itu dari stafnya di Dinas PKO Manggarai Barat.
"Belum tahu (kasus terkait penggeledahan oleh Kejari Manggarai Barat)," kata Yohanes melalui sambungan telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan fasilitas sarana prasarana di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. Proyek pada 2021 itu menelan anggaran Rp 805 juta.
Kepala Kejari Manggarai Barat telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan kasus dugaan korupsi itu pada 15 Februari 2024. Melalui surat tertanggal 5 Maret 2024, Kejari Manggarai Barat meminta Kepala Dinas PKO Manggarai Barat untuk menghadirkan 14 orang yang terkait dengan proyek tersebut.
Mereka diminta untuk ikut dalam pemeriksaan fisik pembangunan fasilitas sarana prasarana di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung tersebut. Pemeriksaan fisik dijadwalkan pada 8 Maret 2024. Belum diketahui apakah pemeriksaan fisik proyek tersebut terlaksana sesuai jadwal atau tidak.
Kejari Manggarai Barat belum memberikan keterangan terkait penggeledahan di kantor Dinas PKO. Sore ini Kejari Manggarai Barat akan menggelar konferensi pers.
(hsa/hsa)