Duduk Perkara 249 Nakes Dipecat Bupati Manggarai setelah Tuntut Kenaikan Gaji

Round Up

Duduk Perkara 249 Nakes Dipecat Bupati Manggarai setelah Tuntut Kenaikan Gaji

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 12 Apr 2024 08:55 WIB
young Asian doctor, dressed in anti-virus clothing, sits on the floor tired and uses a smartphone to make a video call to his family. corona virus concept.
Ilustrasi tenaga kesehatan. (Foto: Getty Images/iStockphoto/12521104)
Manggarai -

Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipecat Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit setelah berunjuk rasa menuntut kenaikan gaji. Setelah kehilangan pekerjaan, mereka lantas meminta maaf.

Herybertus menjawab tudingan semena-mena terhadap ratusan nakes itu. Hery berdalih itu awalnya bukan pemecatan, hanya tak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) nakes honorer itu.

Hery mengaku tak pernah berniat memecat ratusan nakes non-ASN tersebut. Namun demonstrasi mereka di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024 mengubah keputusannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hery, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai sejak tahun lalu berusaha sungguh-sungguh untuk mempertahankan nakes non-ASN meski aturan membolehkan pemberhentian. Keberadaan nakes sangat dibutuhkan untuk memastikan tercapainya target-target pembangunan di bidang kesehatan.

"Di sisi lain, Pemkab tidak ingin angka pengangguran meningkat tajam yang akan berdampak pada banyak hal," kata Hery, Kamis (11/4/2024).

ADVERTISEMENT

Memasuki 2024, Hery tetap ingin mempertahankan nakes non-ASN. Namun pemecatan mereka tak terelakkan kala nakes itu melakukan demonstrasi berulang kali.

Aspirasi yang disampaikan ratusan nakes non-ASN, yakni mengimbau Pemkab Manggarai mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya, mengangkat nakes kategori tertentu tanpa tes, dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disesuaikan dengan kebutuhan puskesmas.

Mereka juga meminta nakes kategori tertentu ditempatkan di puskesmas asal, memprioritaskan nakes asal Manggarai dalam seleksi PPPK, meminta Dinas Kesehatan membagikan SPK 2024, dan gaji nakes non-ASN diberikan sesuai upah minimum regional (UMR).

Hery menegaskan Pemkab Manggarai tak mengabaikan aspirasi itu. Ada yang segera ditangani Pemkab Manggarai dan ada yang ditindaklanjuti ke pemerintah pusat sesuai kewenangannya.

Ada pula yang tidak bisa ditindaklanjuti karena aspirasinya tidak masuk akal. "Intinya semua yang disampaikan sudah ditindaklanjuti," tegas Hery.

Ratusan nakes non-ASN itu kemudian berunjuk rasa di DPRD Manggararai pada 6 Maret 2024. Menurut Hery, tuntutan nakes itu sama seperti yang disampaikan ke Pemkab Manggarai sebelumnya.

Mereka, sebut Hery, menyampaikan aspirasi yang beberapa di antaranya sudah ditindaklanjuti Pemkab Manggarai. "Menurut saya ada beberapa aspirasi yang sudah disampaikan berulangkali dan ditindaklanjuti," katanya.

Aspirasi agar seleksi PPPK memprioritaskan nakes non-ASN asal Manggarai tidak bisa dipenuhi karena ketentuannya tidak demikian. Hery menyebut aspirasi itu tak masuk akal.

Demikian juga aspirasi tentang permintaan upah setara UMR yang berulang kali disampaikan, belum bisa dipenuhi karena keterbatasan anggaran daerah.

"Intinya bahwa apa yang disampaikan pada saat demo di DPRD bukanlah hal baru, tetapi merupakan hal yang diulang-ulang penyampaiannya. Kalau demikian, apa urgensinya melakukan hal ini?" lanjut politkus PDIP tersebut.

Hery berkesimpulan penyampaian aspirasi berulang-ulang di DPRD Manggarai menunjukkan ketidaksiplinan hingga ketidakpercayaan ratusan nakes non-ASN kepada dirinya sebagai kepala daerah. Hery kemudian berbalik tidak memercayai mereka dengan tidak memperpanjang SPK nakes tersebut.

"Saya mengartikan dua hal saja (demonstrasi nakes non-ASN ke DPRD Manggarai), yakni ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan dan ketidakpercayaan kepada pimpinan daerah untuk meneruskan atau menyelesaikan aspirasi yang ada. Kalau demikian, maka berarti perkenankan saya juga untuk menunjukkan ketidakpercayaan kepada mereka," tegas Hery.

Hery belum bisa berkomentar banyak terkait permintaan maaf nakes non-ASN dan permohonan untuk dipekerjakan kembali. Ia mengaku belum mendapat informasi detail terkait permintaan maaf nakes tersebut.

"Terkait permintaan maaf, karena ini masih masa liburan, saya belum mendapat laporan detail mengenai hal ini. Jadi tidak bisa memberikan komentar lebih banyak," ujarnya.

Sebelumnya sekitar 300 nakes honorer dari 25 puskesmas berunjuk rasa di Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi serupa juga dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.

Para ASN menuntut SPK diperpanjang, dan kenaikan gaji agar setara dengan upah minimum kabupaten (UMK). Aspirasi lainnya meminta penambahan kuota seleksi PPPK 2024, dan sebagainya.

Ratusan nakes non-ASN yang dipecat itu kemudian menyampaikan permintaan maaf. Mereka juga memohon kepada Bupati agar kembali dipekerjakan.

"Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan," kata Koordinator Forum Nakes non ASN Elias Ndala, Rabu (10/4/2024) malam.

Ratusan nakes itu memohon Bupati Manggarai untuk memperpanjang SPK mereka. Elias berharap para nakes bisa bertemu langsung dengan Bupati Manggarai untuk menyampaikan secara langsung permintaan maaf.




(dpw/dpw)

Hide Ads