Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal pemecatan 249 tenaga kesehatan (nakes) non-aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Para nakes non-ASN itu dipecat Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit seusai demonstrasi menuntut kenaikan gaji.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan proses pengangkatan nakes merupakan kewenangan daerah. Hal ini dilakukan berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan anggaran dari pemerintah setempat.
"Ini merupakan kewenangan daerah terkait pengangkatan nakes karena tergantung kebutuhan, prioritas, dan ketersediaan anggaran. Ada pertimbangan dari sisi evaluasi kinerja ataupun efektivitas nakes yang mungkin terlalu banyak," kata Nadia dilansir dari detikHealth, Jumat (12/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, gaji yang dibayarkan tidak sesuai sehingga pertimbangan-pertimbangan ini diambil. Untuk menyesuaikan dengan kondisi tersebut, tetapi diiringi dengan kinerja yang diharapkan," sambungnya.
Nadia menuturkan Kemenkes telah menetapkan standar nakes di puskesmas dan rumah sakit seluruh Indonesia. Standar tersebut diharapkan dapat dipenuhi oleh daerah agar layanan pada masyarakat dan kesejahteraan nakes bisa terjaga.
"Kemenkes sudah membuat standar nakes di puskesmas dan rumah sakit, dan diharapkan dapat dipenuhi oleh daerah. Sesuai dengan tahapan kemampuan daerah," tandasnya.
Sebelumnya sekitar 300 nakes honorer dari 25 puskesmas berunjuk rasa di Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi serupa juga dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.
Para ASN menuntut surat perintah kerja (SPK) diperpanjang dan kenaikan gaji agar setara dengan upah minimum kabupaten (UMK). Aspirasi lainnya meminta penambahan kuota seleksi PPPK 2024, dan sebagainya.
Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit menilai aspirasi yang disampaikan para nakes saat berdemonstrasi di DPRD Manggarai sama saja dengan unjuk rasa di Kantor Bupati Manggarai.
"Intinya bahwa apa yang disampaikan pada saat demo di DPRD bukanlah hal baru, tetapi merupakan hal yang diulang-ulang penyampaiannya. Kalau demikian, apa urgensinya melakukan hal ini?" ujar politikus PDIP tersebut.
Hery berkesimpulan penyampaian aspirasi berulang-ulang di DPRD Manggarai menunjukkan ketidakdisiplinan hingga ketidakpercayaan ratusan nakes non-ASN kepada dirinya sebagai kepala daerah. Hery kemudian berbalik tidak memercayai mereka dengan tidak memperpanjang SPK nakes tersebut.
"Saya mengartikan dua hal saja (demonstrasi nakes non-ASN ke DPRD Manggarai), yakni ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan dan ketidakpercayaan kepada pimpinan daerah untuk meneruskan atau menyelesaikan aspirasi yang ada. Kalau demikian, maka berarti perkenankan saya juga untuk menunjukkan ketidakpercayaan kepada mereka," tegas Hery.
Artikel ini telah tayang di detikHealth. Baca selengkapnya di sini.
(hsa/gsp)