249 Nakes Minta Maaf Seusai Dipecat Bupati Manggarai, Mohon Direkrut Lagi

249 Nakes Minta Maaf Seusai Dipecat Bupati Manggarai, Mohon Direkrut Lagi

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 10 Apr 2024 20:59 WIB
Ilustrasi Tenaga Kesehatan
Foto: Ilustrasi tenaga kesehatan (Ilustrasi: Fuad Hashim)
Manggarai Barat -

Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipecat Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit menyampaikan permintaan maaf. Mereka juga memohon kepada Bupati untuk mempekerjakan mereka lagi. Sebelumnya, Herybertus memecat 249 nakes non ASN di daerah tersebut dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) untuk 2024.

Pemecatan nakes itu dilakukan setelah mereka menuntut perpanjangan SPK dan kenaikan gaji serta tambahan penghasilan. Mereka menyampaikan aspirasi itu ke Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024 dan ke DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.

"Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan," kata Koordinator Forum Nakes non ASN Elias Ndala, Rabu (10/4/2024) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka juga memohon Bupati Manggarai untuk memperpanjang SPK mereka. Ratusan nakes itu berharap bisa bertemu langsung dengan Bupati Manggarai untuk menyampaikan secara langsung permintaan maaf.

Dalam pernyataan sikap tertulisnya, forum nakes non ASN itu menyampaikan empat pernyataan sikapnya sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

Permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Bupati Manggarai sebagai pengambil kebijakan di Kabupaten Manggarai dan seluruh jajarannya; Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Bupati Manggarai atas kekeliruan kami yang tidak mengikuti struktur birokrasi di Kabupaten Manggarai dan tidak loyal terhadap pimpinan;

Kami mohon kebijakan dan kerendahan hati dari Bapak Bupati agar kami semua dapat dipekerjakan dan mendapatkan SPK untuk dipekerjakan kembali di wilayah kerja puskesmas kami masing-masing; dan kami mohon kiranya Bapak Bupati dapat menyediakan waktu untuk kami temui, sehingga kami bisa menyampaikan secara langsung permohonan maaf kami.

Sebelumnya, pemecatan nakes non ASN itu dilakukan setelah mereka menuntut perpanjangan SPK, kenaikan gaji, dan tambahan penghasilan. Ratusan nakes non ASN dari 25 puskesmas itu menyampaikan aspirasi ke Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024 dan DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.

"249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan, Selasa (9/4/2024).

Tomy, sapaan Bartolomeus Hermopan, mengatakan nakes non ASN lain sudah diperpanjang SPK, yakni mereka yang sudah bertahun-tahun kerja. Tomy menegaskan tak ada nakes non ASN baru yang diberikan SPK oleh Bupati Manggarai.

"Tidak memperpanjang SPK untuk 2024 mulai April. Dengan tidak diperpanjang itu ada kemungkinan tidak bekerja lagi.
Ini program kegiatan, mereka ini tenaga pendukung yang merupakan tenaga pendukung program kegiatan," jelas Tomy.

Tomy menjelaskan SPK berlaku setahun dan biasanya diperpanjang setiap tahun. Tomy mengaku tidak mengetahui alasan bupati tak memperpanjang nakes non ASN yang ikut demonstrasi tersebut.

Namun Tomy menyebut bupati tak memperpanjang SPK itu karena ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan para nakes tersebut. Tomy tak mengetahui ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan yang dimaksudkan bupati.

"SPK berlaku setahun, ada pertimbangan penghematan anggaran atau refocusing atau sesuai dengan di berita itu pak bupati melihat adanya ketidaksiplinan dan segala macam pertimbangan. Di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal," terang Tomy.




(hsa/hsa)

Hide Ads