Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui usulan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Total ada 135 formasi CPNS yang disetujui.
"Total kebutuhan CPNS Kota Kupang di tahun 2024 ini berjumlah 135 formasi," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang Fahrensy Priestley Funay saat memimpin apel menjelang libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah, Kamis (4/4/2024).
Sebanyak 135 formasi terdiri dari 63 formasi kesehatan dan tenaga teknis 72 formasi. Sedangkan CPNS bagi guru ditiadakan karena tidak disetujui KemenPAN-RB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahrensy berharap peluang yang ada dengan 135 formasi dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat di Kota Kupang untuk memenuhi kebutuhan formasi yang ada.
Selain CPNS, Pemkot Kupang juga mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 4.000-an orang. Jumlah itu jauh melebihi jumlah pegawai tidak tetap (PTT) Pemkot Kupang yang mencapai 2.300 orang.
"Kota Kupang memiliki jumlah PTT sebanyak kurang lebih 2.300-an orang dan usulan lebihnya tersebut rencananya untuk mengakomodir PTT yang dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," tambahnya.
Fahrensy menegaskan jumlah formasi PPPK yang diusulkan tentunya membutuhkan berbagai masukan sesuai analisa kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Seluruh PTT dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, persiapkan diri dengan baik dan terus belajar agar mampu mengikuti seleksi PPPK dengan lancar," pintanya.
Fahrensy juga meminta para pimpinan perangkat daerah, camat, dan lurah diminta untuk memantau para PTT. Mereka diminta untuk memberikan bimbingan agar PTT bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi.
"Saya berharap kita semua bisa memanfaatkan kesempatan ini, selaku pimpinan saya sudah mengusulkan yang terbanyak karena dari formasi yang ada jumlah PTT di Kota Kupang 2.000-an, sedangkan P3K yang diusulkan berjumlah 4.000-an," tegas Fahrensy.
(hsa/dpw)