Anggaran Pilkada 2024 di Flores Timur Rp 37,16 Miliar, Sudah Cair 40 Persen

Anggaran Pilkada 2024 di Flores Timur Rp 37,16 Miliar, Sudah Cair 40 Persen

Arnoldus Yurgo Purab - detikBali
Selasa, 02 Apr 2024 13:25 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Foto: Ilustrasi pemilu. (Fuad Hasim/detikcom)
Flores Timur -

Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebesar Rp 37,16 miliar. Nominal itu sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Anggaran pilkada sesuai NPHD Rp 37.168.499.000," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur Jermia Elia David Luase kepada detikBali, Selasa (2/4/2024).

Anggaran Pilkada 2024 sebesar 40 persen atau Rp 14.867.400.000 sudah ditransfer ke rekening KPU. Sebanyak 60 persen lagi atau Rp 22.301.099.000 akan ditransfer paling lambat lima bulan sebelum hari H pencoblosan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembagian besaran transfer sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jermia membeberkan tahap dan jadwal Pilkada dimulai dari perencanaan program dan anggaran yang sudah berjalan sampai 26 Januari 2024. Lalu pada 27 Februari sampai 16 November 2024 ada jadwal pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

"Pada tanggal 17 April 2024 sampai 18 November 2024 pembentukan PPK, PPS, dan KPPS," terangnya.

Tahap dan jadwal itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

Selain itu, pada 24 April sampai 31 Mei 2024 ada penyerahan daftar penduduk potensial pemilih. Sementara pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan pada 31 Mei sampai 23 September 2024. "24-26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran calon," jelasnya.




(dpw/dpw)

Hide Ads