Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan status waspada demam berdarah dengue (DBD). Penetapan status itu menyusul setelah 41 anak di wilayah itu terjangkit wabah yang diakibatkan oleh nyamuk Aedes aegypti itu.
Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Alamsyah, mengungkapkan puluhan kasus DBD tersebut menjangkiti warga di sejumlah kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Sape 32 kasus, Donggo (7 kasus), Bolo (1 kasus), dan Woha (1 kasus).
"Penderitanya semua anak-anak. Tidak ada yang meninggal," kata Alamsyah kepada detikBali, Rabu (27/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan jumlah kasus DBD tersebut terhitung sejak Januari hingga pertengahan Maret 2024. Menurutnya, rata-rata pasien DBD itu telah dinyatakan sembuh.
"Tersisa hanya satu kasus di Kecamatan Donggo. Kalau (pasien) di Kecamatan Sape, sudah sehat. Begitupun di Woha dan Bolo," ungkapnya.
Alamsyah mengungkapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bima akan melakukan survei jentik nyamuk selama penerapan status waspada DBD. Selain itu, Dinkes Bima juga menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
"Sudah diberlakukan status waspada DBD. Saat ini kami terus tingkatkan koordinasi lintas sektoral seperti puskesmas dan pemerintah desa untuk mencegah munculnya kasus ini," imbuhnya.
Menurut Alamsyah, meningkatnya kasus DBD di Bima dalam tiga bulan terakhir disebabkan oleh faktor cuaca yang tidak menentu. "Kasusnya muncul tenggelam seiring kondisi cuaca yang kadang hujan dan panas. Tapi tren kasus DBD menurun ketimbang periode pada 2023 lalu," pungkasnya.
(iws/gsp)