Partai Gerindra Depak PDIP dari Kursi Ketua DPRD Kota Kupang

Partai Gerindra Depak PDIP dari Kursi Ketua DPRD Kota Kupang

Simon Selly - detikBali
Selasa, 05 Mar 2024 22:07 WIB
Ketua KPU Kota Kupang Ismail Manoe ketika diwawancarai diruang kerjanya. (Simon Selly/detikBali)
Foto: Ketua KPU Kota Kupang Ismail Manoe ketika diwawancarai diruang kerjanya. (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Sebanyak lima partai politik di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bersaing dalam merebut kursi pimpinan. Kelima partai itu yakni Partai Gerindra, Partai NasDem, PDIP, PKB, dan Partai Golkar.

Kelima partai politik itu sama-sama mendapatkan lima kursi di DPRD Kota Kupang hasil Pemilu 2024. Partai Gerindra akhirnya keluar sebagai pemenang dan mendepak PDIP dari kursi Ketua DPRD Kota Kupang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang Ismail Manoe menjelaskan kelima partai memang memiliki kursi yang sama. Namun yang menjadi rujukan dari akumulasi suara sah dari masing-masing parpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pleno kemarin, untuk perolehan suara tertinggi itu ada pada Partai Gerindra," jelas Ismail kepada detikBali, Selasa (5/3/2023), di ruang kerjanya.

"Ada lima parpol yang masing-masing mendapatkan lima kursi yaitu Gerindra, NasDem, PDIP, Golkar dan PKB. Tetapi untuk mendapatkan kursi pimpinan itu, kita lihat akumulasi suara sahnya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil perhitungan dalam rekapitulasi tingkat kota, partai politik yang memiliki akumulasi tertinggi yakni Partai Gerindra, diikuti NasDem, dan PDI Perjuangan. Gerindra otomatis mendapatakan jatah memegang kursi Ketua DPRD Kota Kupang yang sebelumnya dipegang PDIP.

"Dalam perhitungan kami, itu tertinggi ada di Partai Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, Golkar, dan disusul PKB. Sehingga untuk kursi pimpinan itu ketua jatuh ke Gerindra dan Wakil Ketua I, NasDem dan Wakil Ketua II PDI Perjuangan," jelas Ismail.

"Soal siapa yang nanti duduk sebagai ketua, itu sudah menjadi ranah dan kewenangan dari partai tersebut," tambahnya.

Ismail menjelaskan keunggulan Partai Gerindra sesuai dengan tahapan rekapitulasi yang berlangsung di Kota Kupang. "Dari tadi malam, kami sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi untuk perhitungan suara tingkat Kota Kupang untuk lima dapil," katanya.

Setelah pleno rekapitulasi di tingkat Kota Kupang, akan dilakukan pleno rekapitulasi di tingkat KPU NTT yang akan berlangsung pada 8 Maret 2024.

"Kami juga sudah melakukan penyerahan formulir D hasil kabupaten/kota kepada saksi peserta pemilu. Untuk proses selanjutnya akan dilakukan pleno di KPU Provinsi NTT," tandasnya.

Berikut perolehan kursi masing-masing partai politik di DPRD Kota Kupang hasil Pemilu 2024.
1. Gerindra 5 kursi
2. NasDem 5 kursi
3. PDIP 5 kursi
4. PKB 5 kursi
5. Golkar 5 kursi
6. Demokrat 4 kursi
7. PAN 4 kursi
8. Hanura 3 kursi
9. PSI 3 kursi
10. Perindo 1 kursi




(dpw/dpw)

Hide Ads