Puluhan warga dan kusir cidomo menyita seratusan sepeda listrik dan sepeda dayung yang diklaim tak berizin di Gili Trawangan. Sepeda itu dibawa ke halaman masjid di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sepeda-sepeda yang disita ini diduga menyalahi aturan izin operasional di Gili Trawangan. Hal itu pun sempat menimbulkan aksi sweeping yang dilakukan oleh puluhan warga Gili Trawangan dan kusir cidomo.
"Tadi para kusir cidomo sempat mogok beroperasi di Gili Trawangan. Karena melakukan sweeping sepeda listrik tidak berizin," kata Septia (25), warga Gili Trawangan, Sabtu (2/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sepeda-sepeda listrik yang disita tersebut dikumpulkan di halaman masjid untuk didata.
Ketua Gili Hotel Association (GHA) Lalu Kusnawan mengatakan aksi warga dan para kusir cidomo yang terjadi hari ini berdampak pada pelayanan wisatawan di Gili Trawangan.
"Jelas akan berpengaruh. Seharusnya pemerintah tegas jika larangan ini urgensi. Hal seperti ini tidak perlu terjadi. Lambat laun kasus ini akan memancing keributan," kata Kusnawan.
Menurut Kusnawan, aksi sweeping yang dilakukan oleh warga dan para kusir cidomo ini pun tidak bisa disalahkan. Menurutnya para kusir cidomo merasa dirugikan atas maraknya sepeda listrik yang beroperasi di Gili Trawangan.
"Gili Trawangan ini kan objek vital. Sehingga hal seperti ini harus di-follow up oleh pemerintah. Jangan sampai ini berkembang apalagi di musim low season," katanya.
Menurut Kusnawan, aksi protes warga akan berdampak pada kualitas layanan tamu yang ingin menikmati liburan di Gili Trawangan.
"Kalau semua mogok, tamu yang akan check out mengejar pesawat itu nanti berpengaruh. Kan kalau mereka jalan kaki terlambat. Ada banyak hal yang dirugikan," pungkasnya.
(hsa/gsp)