KPU Lombok Barat Anggap Banyak Suara Hilang di Kecamatan Sekotong Hanya Isu

KPU Lombok Barat Anggap Banyak Suara Hilang di Kecamatan Sekotong Hanya Isu

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 29 Feb 2024 17:49 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar saat ditemui di Hotel Jayakarta, Batulayar, Lombok Barat, Kamis (29/2/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar saat ditemui di Hotel Jayakarta, Batulayar, Lombok Barat, Kamis (29/2/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Lombok Barat -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, buka suara terkait enam pimpinan parpol yang melaporkan dugaan suara hilang di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (28/2/2024). Menurut Rudi apa yang menjadi kekisruhan terkait banyak suara hilang di Kecamatan Sekotong hanyalah isu belaka.

"Kan kewenangan kami hanya melakukan rekap suara saja. Terhadap apa isu itu. Saya anggap isu karena perlu ada kejelasan hukum untuk membuktikan itu. Dan terkait hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, kami akan tahu (hasilnya) pada hari ini seperti apa," kata Rudi saat ditemui di sela-sela rekapitulasi suara berlangsung, Kamis (29/2/2024).

Rudi mengatakan belum melihat hasil rekapitulasi di Kecamatan Sekotong pada pleno rekapitulasi suara secara terbuka tingkat kabupaten hari ini. Karena ada 4 kecamatan belum melakukan pleno rekapitulasi. Di antaranya Kecamatan Lingsar, Lembar, Gerung, dan Sekotong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses rekapitulasi itu kan untuk mengetahui kebenarannya melalui data itu. Kami tidak bisa bicara hanya sekedar berasumsi hanya sekedar berpendapat," katanya.

Sampai saat ini pihaknya belum melihat ada perubahan suara yang ada di Kecamatan Sekotong seperti yang dilaporkan oleh enam pimpinan parpol.

ADVERTISEMENT

"Mudahan-mudahan lancar saja. Untuk mengetahui kebenarannya kan melalui data itu sekarang. Kami tidak bisa berbicara dan berasumsi atau sekedar berpendapat karena semua orang bisa berasumsi dan berpendapat," ucap Rudi.

Rudi tidak menampik ada pihak pendukung yang akan melakukan protes pada rapat pleno. Meski demikian, KPU pada intinya tetap melakukan rekapitulasi berlandaskan data rekapitulasi pada tingkat kecamatan.

"Kami tetep pada data. Dan Bawaslu memiliki kewenangan saran perbaikan rekomendasi di sidang pleno. Jika ada nanti di sidang pleno sepanjang rekomendasi itu sesuai dengan prosedur, maka kami wajib untuk mengikuti," ujarnya.

Meski begitu, lanjut Rudi, sepanjang yang direkomendasikan Bawaslu tidak keluar dari aturan, maka KPU berhak melakukan klarifikasi.

"Fungsi rekapitulasi di kabupaten itu berbeda. Sebab apa. Kami bukan PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan). Kalau kami bekerja seperti PPK, maka kamilah yang kena pelanggaran etik. Karana seperti tu yang diatur dalam mekanisme aturan," ungkap Rudi.

Menurutnya, rapat pleno hari ini hanya mencocokkan di D hasil. Surat D hasil yang dicocokkan itu dari apa yang didapatkan dari para saksi parpol, PPK, dan Bawaslu kabupaten.

"Soal ada peserta pemilu tidak menghadirkan saksinya tentu itu bukan ranah kami. Itu ranah mereka. Mereka juga paham betul saksi itu penting. Jika tidak ada saksi di sana rekapitulasi tidak kemudian bisa menghentikan rekapitulasi itu," pungkas Rudi.

Sebelumnya, enam pimpinan parpol mendatangi Polda NTB pada Senin (26/2/2024) malam. Mereka meminta Kapolda NTB mengatensi dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Kecamatan Sekotong.

Sejumlah hal yang dinilai janggal antara lain, ihwal partisipasi pemilih di Lombok Barat yang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) mencapai hampir 100 persen. Kemudian kedua, adanya 'pencurian' migrasi suara dari mayoritas partai politik kepada satu partai politik. Migrasi suara tersebut pun terkonsentrasi kepada dua calon anggota legislatif (caleg).

Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman (IJU) mengungkapkan sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi. IJU mengungkap Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Sekotong sebanyak 48.511 pemilih.

Pengguna hak pilih di angka 48.450 pemilih. Dari daftar tersebut, sebanyak 47.873 suara terdistribusi kepada dua caleg yang merupakan kakak-beradik di pileg DPRD NTB berdasar rekapitulasi suara di level PPK.




(nor/iws)

Hide Ads