Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Rocky Winaryo, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus narkoba. Wakil rakyat dari Fraksi Perindo itu positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Rocky ditangkap bersama sekretaris pribadi (sekpri) Wulan dan ketua tim sukses (timses) Beno di kediamannya pada Senin (26/2/2024). Rocky sudah dibebaskan. Ia dikenakan wajib lapor dua kali seminggu dan mengikuti rehabilitasi selama satu bulan.
Untuk diketahui, Rocky akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2024. Rocky Winaryo dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi NTT pada 3 September 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penelusuran detikBali dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Kamis (29/02/2024), tercatat bahwa 31 Desember 2022 menjadi tahun terakhir Rocky dalam melaporkan harta kekayaannya.
Lantas, berapa rincian harta kekayaan Rocky selama lima tahun menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi NTT? Berikut rincian harta kekayaan Rocky Winaryo.
Harta Rocky Winaryo pada 2019
Diketahui bahwa tahun 2019 merupakan tahun pertama Rocky melaporkan harta kekayaannya sebagai anggota DPRD NTT. Kekayaannya mencapai Rp 4,65 miliar.
Harta tersebut terdiri dari sebuah tanah dan bangunan seharga Rp 900 juta, alat dan transportasi mesin seharga Rp 230 juta.
Adapula kekayaan lainnya berupa harta bergerak seharga Rp 216 juta, surat berharga Rp 1,9 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, dan tidak memiliki utang.
Harta Rocky Winaryo pada 2020
Pada 2019, tercatat bahwa total harta kekayaan Rocky meningkat sebanyak Rp 125 juta dari tahun sebelumnya. Total harta kekayaan Rocky mencapai Rp 4,77 miliar.
Harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan diketahui naik menjadi Rp 1 miliar dan harta bergerak menjadi Rp 312 juta, harta kas dan setara kas menjadi Rp 1,6 miliar, namun harta berupa alat transportasi dan mesin mengalami penurunan menjadi Rp 200 juta. Pada tahun 2019, Rocky tidak terlilit utang.
Harta Rocky Winaryo pada 2021
Diketahui pada 2021 total kekayaan Rocky mengalami penurunan sebanyak Rp 455 juta, sehingga total kekayaannya pada tahun 2021 mencapai Rp 4,3 miliar.
Harta bergerak milik Rocky naik sebanyak Rp 46 juta, sehingga total harta bergerak Rocky tahun 2021 sebesar Rp 358 juta. Harta berupa kas dan setara kas Rocky mengalami penurunan sebanyak kurang lebih Rp 500 juta, sehingga harta kas dan setara kas Rocky pada tahun 2021 menjadi Rp 1,1 miliar.
Sementara beberapa harta kekayaan berupa tanah dan bangunan, alat transportasi mesin, dan surat berharga masih sama jumlahnya seperti tahun 2020. Tahun 2021 tercatat bahwa Rocky Winaryo tidak memiliki utang.
Harta Rocky Winaryo pada 2022
1. Tanah dan Bangunan Rp 1 Miliar
Rocky memiliki harta berupa tanah dan bangunan hasil sendiri. Tanah seluas 2.995 m2 di Kabupaten/Kota Alor seharga Rp 1 miliar ia beli dengan hasil sendiri.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Rocky juga melaporkan harta kekayaannya yaitu alat transportasi dan mesin berupa mobil, mobil barang Hino tahun 2013 seharga Rp 200 juta yang ia beli dengan hasil sendiri.
3. Harta Bergerak Lainnya
Tercatat bahwa Rocky telah melaporkan harta bergerak lainnya seharga Rp 400 juta.
4. Kas dan Setara Kas
Rocky Winaryo juga telah melaporkan segala bentuk harta kas dan setara kas, sejumlah Rp 622 juta pada tahun 2022.
Berdasarkan LHKPN tahun 2022, total harta kekayaan Rocky Winaryo yang tercatat sebesar Rp 3,9 miliar. Atau turun sebesar Rp 400 juta dari tahun 2021.
Artikel ini ditulis oleh Zheerlin Larantika Djati Kusuma, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(nor/nor)