Anggota DPRD NTT Positif Narkoba, Perindo Buka Suara

Kupang

Anggota DPRD NTT Positif Narkoba, Perindo Buka Suara

Simon Selly - detikBali
Rabu, 28 Feb 2024 19:45 WIB
Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Rocky Winaryo dari Partai Perindo. (Facebook Rocky Winaryo, SH)
Foto: Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Rocky Winaryo dari Partai Perindo. (Facebook Rocky Winaryo, SH)
Kupang -

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo NTT, Jonathan Nubatoni, mengaku belum mengetahui kader partainya, Rocky Winaryo, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT). Rocky juga dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.

Jonathan menyebut pihaknya belum bisa mengambil sikap terkait kasus tersebut karena pengurus belum mengetahui kebenarannya.

"Kami belum tahu kebenarannya, untuk itu kami akan cek dulu. Setelah kami cek kebenarannya informasi itu, baru bisa kasih tanggapan," ujar Jonathan melalui sambung telepon kepada detikBali, Rabu (28/2/2024).

Menurut Jonathan, saat ini Rocky yang merupakan anggota DPRD NTT aktif tersebut masih menggelar masa reses. Untuk itu, partainya juga akan mengecek kebenaran kasus tersebut ke DPRD.

Jonathan mengaku saat ini semua partai masih disibukkan dengan pesta demokrasi. "Saat ini masih sibuk dengan pleno di tingkat kecamatan," tandasnya.

Untuk diketahui, Rocky Winaryo merupakan anggota komisi III DPRD NTT aktif dari Partai Perindo. Rocky sendiri merupakan Ketua DPC Perindo Kabupaten Alor, NTT.

Sebelumnya, Rocky bersama asisten pribadi (aspri) Wulan dan ketua tim sukses (timses) Beno positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap di rumah Rocky di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin (26/2/2024).




(nor/nor)

Hide Ads