Caleg PSI Rusak Rumah Tetangga gegara Kalah di TPS Melapor ke Bawaslu

Lombok Tengah

Caleg PSI Rusak Rumah Tetangga gegara Kalah di TPS Melapor ke Bawaslu

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 19 Feb 2024 18:10 WIB
Ketua DPD PSI Lombok Tengah Ahmad Sahirudin menyerahkan laporan ke Bawaslu adanya pelanggaran TSM di Desa Penujak. (Istimewa)
Foto: Ketua DPD PSI Lombok Tengah Ahmad Sahirudin menyerahkan laporan ke Bawaslu adanya pelanggaran TSM di Desa Penujak. (Istimewa)
Lombok Tengah -

Calon anggota legislatif (caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lalu Zulyadaini perusak rumah tetangga gegara kalah di tempat pemungutan suara (TPS) melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Zulyadaini sebelumnya kalah di TPS 21, Dusun Pedukuhan Kangi, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Lombok Tengah Ahmad Sahirudin mengatakan Zulyadaini melapor ke Bawaslu karena adanya dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh tiga orang. Menurutnya, kecurangan diduga dilakukan tim sukses (timses) dari caleg inkumben dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) 4 Lombok Tengah.

"Di sana kan seharusnya temuan, tapi kok tidak diproses oleh Bawaslu dan Kepolisian. Makanya kita lapor," kata pria yang akrab disapa Daink tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daink berharap Bawaslu Lombok Tengah segera memanggil saksi untuk menindaklanjuti laporan salah satu caleg PSI itu. Selain itu, Daink meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di enam TPS Desa Penujak.

"Kita minta enam TPS di Desa Penujak untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU), kalau tidak kita akan demo," tutup Daink.

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi mengatakan laporan yang diadukan oleh Zulyadaini bersama pengurus PSI sudah diterima pada Sabtu (17/2/2024).

"Terkait laporan itu, masih dalam agenda pembahasan di sentra Gakkumdu, pada Senin (19/2/2024) hari ini," katanya.

Fauzan menjelaskan pihaknya masih fokus melakukan penanganan materi kecurangan dalam laporan pelapor. "Hasilnya baru bisa kami sampaikan setelah proses selesai di Gakkumdu," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video caleg PSI bernama Lalu Zulyadaini dari Dapil 4 Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, NTB, merusak kaca jendela rumah tetangganya, pada Rabu (14/2/2024) malam.

Zulyadaini diduga merusak kaca jendela tetangga karena perolehan suara di TPS dekat rumahnya terpaut jauh dengan caleg dari luar Dusun Pedukuhan Kangi, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.

Dalam video yang beredar dan viral di sosial media Instagram, seorang ibu-ibu yang diduga menjadi korban perusakan mengaku jendela rumahnya telah dirusak caleg PSI itu karena kesal tidak dicoblos alias kalah suara.

"Sikn ndek tepeleq sikn belah kenceng jendele yaq (Karena tidak dipilih dia pecahkan kaca jendela saya)," kata korban dalam video yang beredar berdurasi 00.45 detik terakhir.




(hsa/dpw)

Hide Ads