Ratusan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat tertukar antara daerah pemilihan (dapil) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Wae Kelambu, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Surat suara tertukar itu terjadi di TPS 13, 14, 15, 16, dan 17.
"Tertukar surat suara DPRD Dapil 1 dan Dapil 2," kata anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Wae Kelambu Novan Rahan saat ditemui di TPS 17, Rabu (14/2/2024).
Novan mengatakan surat suara tertukar terbanyak di TPS 17, yakni 150 lembar. Berikutnya TPS 16 sebanyak 50 lembar, TPS 15 (78 lembar), TPS 13 (15 lembar), dan TPS 14 (6 lembar).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini (TPS 17) 150 surat suara tertukar, Wae Waso (TPS 16) 50 surat suara. Sudah diakomodasi oleh KPU, mereka bawa 17 (surat suara) tadi untuk mengganti itu, masih kurang 33 (surat suara)," terang Novan.
Tertukarnya ratusan surat suara itu membuat proses pemungutan suara dihentikan sementara sembari menunggu surat suara pengganti dari KPU Manggarai Barat. Surat suara pengganti itu akan didatangkan dari Dapil 2. Sementara itu, surat suara untuk Dapil 2 yang tertukar di sejumlah TPS di Wae Kelambu sudah dibawa ke dapil tersebut.
"Belum selesai pemungutan suara karena surat suara kurang, tapi (pemilih) yang sudah terdaftar tadi akan dilanjutkan karena mereka sudah ada di daftar hadir. Masih tunggu surat suara dari KPU," ujar Novan.
Novan mengatakan proses penghitungan suara seharusnya sudah dimulai pada pukul 13.00 Wita. Namun, proses penghitungan suara akan diundur hingga semua pemilih yang sudah mendaftar bisa mencoblos.
(iws/hsa)